JAKARTA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mencatatkan prestasi nasional dengan meraih Predikat Informatif untuk keempat kalinya pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.
Penghargaan berupa piala dan piagam tersebut diterima oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Herson Barthel Aden.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Komisioner KI Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Syawaludin, berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Capaian Predikat Informatif untuk keempat kalinya ini menegaskan konsistensi dan komitmen Pemprov Kalteng dalam menerapkan keterbukaan informasi publik, tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Herson Barthel Aden, menyampaikan bahwa komitmen terhadap keterbukaan informasi publik merupakan arahan langsung dari Gubernur Kalteng.
“Bapak Gubernur selalu berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik, karena seluruh informasi wajib diketahui oleh masyarakat agar masyarakat dapat memahami, mengetahui, serta mendukung seluruh kebijakan pemerintah,” ujar Herson.
Lebih lanjut, Herson menegaskan bahwa predikat tersebut bukan sekadar penghargaan, tetapi tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
“Predikat Informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat peran PPID di seluruh perangkat daerah, meningkatkan kualitas layanan informasi, serta memanfaatkan teknologi informasi agar pelayanan publik semakin transparan, terbuka, dan melayani,” pungkas Herson.
Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan dan inovasi dalam pengelolaan informasi publik guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.(mmckalteng)


