PROKALTENG.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar kegiatan Desk Verifikasi Indeks Capaian Monitoring Cepat Pembangunan (MCP) Tahun 2024 di Auditorium Randi Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi capaian MCP di setiap pemerintah daerah, guna meminimalisir potensi tindak pidana korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah III.2, Wahyudi, menyampaikan bahwa Desk Verifikasi MCP memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mendiskusikan poin-poin indikator dan sub-indikator yang belum optimal. Dia berharap, melalui verifikasi ini, capaian Indeks MCP dapat maksimal pada akhir tahun 2024.
“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah diberi kesempatan untuk mengkaji dan mendiskusikan indikator yang belum optimal. Diharapkan, setelah perbaikan, Indeks MCP dapat mencatatkan angka yang lebih baik di akhir Desember 2024,” ungkap Wahyudi.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, menjelaskan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan bahwa dokumen dan data dukung yang telah diunggah oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui aplikasi jaga.id sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPK.
“Pada 2023, Pemprov Kalteng berhasil memperoleh Indeks MCP sebesar 92 dan masuk zona hijau. Namun, hingga 14 November 2024, Indeks Capaian MCP kita baru mencapai angka 73, yang perlu perhatian serius untuk percepatan pemenuhan indikator-indikator MCP,” jelas Saring.
Saring menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mengupayakan agar capaian MCP pada tahun 2024 minimal dapat menyamai hasil tahun 2023. Untuk itu, percepatan pemenuhan indikator dalam 8 area intervensi sangat dibutuhkan, yaitu: Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD, dan Optimalisasi Pajak.
Kegiatan Desk Verifikasi MCP untuk Provinsi Kalimantan Tengah dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama diikuti oleh Pemprov Kalteng dan beberapa kabupaten, termasuk Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Gunung Mas, Kapuas, Murung Raya, dan Pulang Pisau. Sesi kedua diikuti oleh Pemkab Katingan, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Lamandau, Seruyan, Sukamara, dan Pemko Palangka Raya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Plt. Inspektur Pembantu Khusus Alfian, Sekretaris Inspektorat Provinsi Kalteng Alfon, serta narahubung MCP-KPK dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah. (mmckalteng)