PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Sri Suwanto mengungkapkan tantangan yang dihadapi organisasi pemerintah dalam menjalankan proses bisnis.
Menurutnya, selama ini, proses bisnis di dalam suatu unit organisasi sering kali terasa rumit, menyebabkan organisasi lambat dalam beroperasi. Oleh karena itu, diperlukan peta proses bisnis yang jelas untuk menggambarkan setiap langkah yang diambil dalam mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi.
“Proses bisnis yang tidak terstruktur dengan baik dapat menghambat efektivitas dan efisiensi kerja ASN. Dengan adanya peta proses bisnis, setiap unit organisasi dapat memiliki gambaran yang lebih jelas tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencapai hasil yang diinginkan,” jelas Sri Suwanto.
Dia menekankan bahwa reformasi birokrasi merupakan upaya untuk menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih profesional, efektif, efisien, dan akuntabel. Untuk mencapai tujuan tersebut, penting bagi setiap organisasi untuk memiliki peta proses bisnis yang menggambarkan alur kerja dan tanggung jawab masing-masing pihak.
“Melalui peta proses bisnis, kami berharap dapat meningkatkan kinerja ASN dan mempercepat proses pengambilan keputusan. Ini adalah langkah strategis dalam upaya mewujudkan birokrasi yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Dengan mengedepankan peta proses bisnis, pemerintah daerah di Kalimantan Tengah berupaya untuk menciptakan sistem birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (tim)