PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong reformasi birokrasi melalui penguatan tata kelola SDM. Salah satunya dengan menggelar Asistensi Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), Rabu (11/6/2025), di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Kesbangpol kabupaten/kota se-Kalteng dan dibuka langsung oleh Staf Ahli Gubernur H. Darliansjah. Ia menekankan pentingnya proses pemetaan jabatan agar penyelenggaraan tugas publik berjalan lebih efisien.
“Hal tersebut mendukung visi dan misi dari kepala daerah sebagai user dari pegawai-pejabat tersebut,” kata Darliansjah.
Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng, Betri Susilawati, menjelaskan bahwa Anjab merupakan proses mengolah dan menyajikan informasi jabatan secara sistematis.
“Sementara, ABK adalah suatu teknik manajemen yang dilakukan secara terstruktur untuk mendapatkan data terkait tingkat efektivitas dan efisiensi kinerja organisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Toni Susanto dari Biro Organisasi memaparkan proses teknis penyusunan formulir Anjab dan ABK, termasuk tahapan penyusunan peta jabatan dengan 17 indikator. (mmckalteng)