PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) Provinsi Kalteng dengan PT Bank Kalteng dan bimbingan teknis impelementasi aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD RI modul penatausahaan di lingkungan Pemprov Kalteng di Aula Bappedalitbang Kalteng, Senin (12/2).
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo menyambut baik dengan adanya soft launching dan penandantanganan PKS KKPD antara Pemprov Kalteng dengan Bank Kalteng agar pembayaran menggunakan uang tunai dapat digantikan dengan alat pembayaran nontunai berupa kartu kredit, yang selama ini telah disediakan pihak bank.
“Harapannya adalah untuk mendorong terwujudnya digitalisasi pembayaran, sehingga akan menekan jumlah uang tunai yang beredar di birokrasi Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta tentu untuk mencegah atau menutup rapat-rapat celah terjadinya tindakan korupsi,” ujarnya.
Dia juga menyambut baik dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi SIPD RI Modul Penatausahaan. Ia berharap setiap Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran didampingi PPK-SKPD, PPTK, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Penerimaan Pembantu Lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng serta seluruh pengguna Aplikasi SIPD ini dapat memahami alur/proses penatausahaan keuangan dengan baik.
”Dengan demikian, kedepannya diharapkan akan terbangun sinergisitas tata kelola pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, serta percepatan pembangunan dan peningkatan perekonomian daerah dalam rangka mewujudkan Kalimantan Tengah MAKIN BERKAH atau Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis,” jelasnya.
Sementara itu Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Horas Maurits Panjaitan, mengharapkan dengan adanya softlaunching KKPD agar belanja-belanja di seluruh satuan kerja perangkat daerah sudah menggunakan kartu kredit.
”Mudah-mudahan nanti kedepan sudah belanja lewat menggunakan kartu kredit,” ujarnya.
Ketua Panitia penandatanganan PKS KKPD Provinsi Kalteng dengan PT Bank Kalteng dan bimbingan teknis impelementasi aplikasi SIPD RI modul penatausahaan di lingkungan Pemprov Kalteng yang juga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Syafiri mengatakan tujuan kegiatan tersebut yakni terwujudnya kesamaan pemahaman, terwujudnya penyusunanan ketatausahaan dan pertanggungjawaban yang transparan.
”Kemudian seluruh pengguna aplikasi SIPD modul dapat memahami proses penatausahaan keuangan,” imbuhnya.
Plt Direktur Bank Kalteng Marzuki menambahkan, Bank Kalteng sudah menyediakan corporate manajemen sistem atau CMS yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk mendukung pemerintah dalam pengembangan ekosistem keuangan digital.
”Dalam program KKPD, juga kita sementara masih menggandeng dengan salah satu bank pemerintah atau bank himbara dalam pelaksanaannya, dan semua dilaksanakan di internalnya bank kalteng,” ujarnya.
Dia menyebut saat ini dalam proses pengajuan izin untuk pelaksanaan QRIS ke Bank Indonesia yang nanti akan digunakan KKPD yang terintegrasi dengan Betang Mobile Bank Kalteng.
”Kita menargetkan semua pemerintah daerah termasuk kabupaten kota sudah bisa menggunakan fasilitas KKPD,” imbuhnya. (hfz/pri)