PROKALTENG.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan Kaji Tiru Pengelolaan Kawasan Konservasi di Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Salah satu kegiatan yang dilakukan dalam rangkaian kegiatan ini adalah, mengunjungi Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Satker Lombok Utara, Provinsi NTB, Selasa (10/9).
Tim Dislutkan Provinsi Kalteng yang dikoordinir oleh Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir (KP) Zur Rawdoh. Disambut hangat oleh Koordinator BKKPN Kupang Satuan Kerja Lombok Utara Martanina.
Pada pertemuan tersebut, Martanina menjelaskan tentang pengelolaan dan pengawasan kawasan konservasi perairan di Gili Air, Gili Meno dan Gili Trawangan, yang kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke kawasan Konservasi Gili Air, Gili Meno, Gili Trawangan Lombok Utara.
Di kawasan konservasi ini terdapat konservasi Terumbu Karang dan Penyu. Selain itu, tim Dislutkan Kalteng mengikuti kegiatan pengawasan konservasi di tiga pulau tersebut.
Sementara itu, Kepala Dislutkan Provinsi NTB Muslim yang disambangi di ruang kerjanya di Kantor Dislutkan Provinsi NTB, Senin (9/9/ 2024), menyambut baik kunjungan ini. Dia berharap agar kunjungan yang dilakukan oleh Dislutkan Kalteng dapat memberikan manfaat bagi pengelolaan kawasan konservasi kelautan dan perikanan.
“Agar dapat memaksimalkan pengelolaan kawasan konservasi, diperlukan harmonisasi regulasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta regulasi BLUD kawasan konservasi, selain itu diperlukan juga sosialisasi ke pelaku usaha bidang pariwisata tentang adanya regulasi kawasan konservasi agar regulasi tetap bisa berjalan dengan baik,” pesan Muslim.
Pada kesempatan ini, tim Dislutkan Provinsi Kalteng diajak untuk mengunjungi Kawasan Konservasi GITA NADA yaitu Gili Tangkong, Gili Nanggu, Gili Sudak yang berada di Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng H. Darliansjah menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kaji tiru terhadap efektifitas kawasan konservasi yang meliputi zona inti, zona pemanfaatan, zona perikanan berkelanjutan dan zona lainnya di kawasan konservasi GITA NADA, Sekotong, Kabupaten Lombok Barat dan konservasi Gili Air, Gili Meno dan Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara.
Kemudian juga dilakukan kaji tiru perizinan pemanfaatan ruang laut meliputi pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan usaha pihak swasta, pemerintah atau masyarakat di kawasan konservasi GITA NADA, Sekotong, Kabupaten Lombok, Gili Air, Gili Meno dan Gili Trawangan.
Menurutnya. Melalui kegiatan ini pegawai Dislutkan Provinsi Kalteng mendapatkan peningkatan wawasan mengenai pengelolaan kawasan konservasi yang akan diterapkan di kawasan provinsi Kalteng berupa Transplantasi Terumbu Karang, pembuatan aplikasi ruang zona kawasan konservasi perairan.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kompetensi pegawai di bidang pengelolaan kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil dan diharapkan dapat bermanfaat untuk pengembangan pengelolaan kawasan konservasi kelautan dan perikanan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dengan beberapa cara.
Antara lain menerapkan pengelolaan kawasan konservasi secara efektif, meningkatkan sinergisitas pengawasan kawasan konservasi, pengelolaan terumbu karang yang baik,” pungkas Darliansjah.(Hfz)