27.3 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Mengedepankan Kemudahan Berusaha

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kalimantan Tengah (Kalteng). Menggelar forum Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi Penerapkan PTSP se Kalteng 2024 di salah satu hotel, Rabu (11/6).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin. Melalui Kepala DPM-PTSP Kalteng Sutoyo. Mengatakan, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko saat ini mengedepankan kemudahan dalam berusaha.

”Semakin rendah risiko bidang usaha, semakin mudah pula dalam menjalankan bidang usahanya,” ujarnya.

Sutoyo menjelaskan, dalam mengimplementasikan kebijakan perizinan usaha berbasis risiko tersebut, diperlukan kesiapan aparatur sipil negara (ASN) dengan kompetensi dan kesepahaman yang utuh, tentang konsep perizinan usaha berbasis risiko tersebut.

Baca Juga :  9.000 Nelayan Kantongi Asuransi Gratis

”Selain itu dibutuhkan juga sinergisitas antar semua komponen terkait mulai dari unit pelayanan terpadu satu pintu, unit pengawasan dan pengendalian baik dari pemerintah pusat sampai ke daerah di provinsi-provinsi. Agar pelayanan kepada masyarakat  tetap berjalan dengan baik dan tidak jadi penghalang atau penghambat masuknya investasi di daerah-daerah,” bebernya.

Dia mengharapkan, dengan adanya kegiatan forum PTSP dan Rakor Asistensi Penerapkan PTSP se Kalteng, pimpinan dan aparatur penyelenggara PTSP baik provinsi ataupun kabupaten kota, dapat bersama-sama bersinergi dalam menghadapi tantangan-tantangan dalam menyelenggarakan perizinan berusaha dan pengawasan perizinan usaha yang ada di daerah.(hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kalimantan Tengah (Kalteng). Menggelar forum Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi Penerapkan PTSP se Kalteng 2024 di salah satu hotel, Rabu (11/6).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin. Melalui Kepala DPM-PTSP Kalteng Sutoyo. Mengatakan, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko saat ini mengedepankan kemudahan dalam berusaha.

”Semakin rendah risiko bidang usaha, semakin mudah pula dalam menjalankan bidang usahanya,” ujarnya.

Sutoyo menjelaskan, dalam mengimplementasikan kebijakan perizinan usaha berbasis risiko tersebut, diperlukan kesiapan aparatur sipil negara (ASN) dengan kompetensi dan kesepahaman yang utuh, tentang konsep perizinan usaha berbasis risiko tersebut.

Baca Juga :  9.000 Nelayan Kantongi Asuransi Gratis

”Selain itu dibutuhkan juga sinergisitas antar semua komponen terkait mulai dari unit pelayanan terpadu satu pintu, unit pengawasan dan pengendalian baik dari pemerintah pusat sampai ke daerah di provinsi-provinsi. Agar pelayanan kepada masyarakat  tetap berjalan dengan baik dan tidak jadi penghalang atau penghambat masuknya investasi di daerah-daerah,” bebernya.

Dia mengharapkan, dengan adanya kegiatan forum PTSP dan Rakor Asistensi Penerapkan PTSP se Kalteng, pimpinan dan aparatur penyelenggara PTSP baik provinsi ataupun kabupaten kota, dapat bersama-sama bersinergi dalam menghadapi tantangan-tantangan dalam menyelenggarakan perizinan berusaha dan pengawasan perizinan usaha yang ada di daerah.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru