26.5 C
Jakarta
Friday, November 29, 2024

Pemprov Siap Membantu Memenuhi Segala Kebutuhan Pemekaran DOB Provinsi

PALANGKA RAYA-Isu
pemekaran Provinsi Kalteng yang santer terdengar beberapa waktu lalu, kini samar-samar
terdengar kembali. Pemekaran ini dinilai layak, karena Kalteng merupakan sebuah
provinsi dengan wilayah yang sangat luas, bahkan berada di urutan kedua se-Indonesia
setelah Provinsi Papua.

Wilayah bagian barat
Kalteng yang mencakup lima kabupaten dikabarkan akan dimekarkan menjadi provinsi
tersendiri dengan nama Provinsi Kotawaringin. Akan tetapi, Sekda Kalteng
Fahrizal Fitri mengatakan informasi pembentukan provinsi baru ini belum sampai
ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Meski demikian,
diungkapkannya bahwa Pemprov Kalteng akan siap membantu memenuhi segala kebutuhan
dokumen pemekaran daerah otonomi baru (DOB) ini. Bahkan, lanjutnya, apabila
perlu rekomendasi dari pemerintah daerah (pemda), dalam hal ini gubernur, maka pihaknya
menyatakan siap untuk mendukung.

Baca Juga :  60 Persen Bantuan Modal UMKM Sudah Disalurkan

“Jika nantinya
perlu rekomendasi dari pemda, kami akan pelajari itu dan tentunya mendukung,”
ungkap Fahrizal Fitri kepada wartawan.

Dijelaskannya, dukungan
Pemprov Kalteng untuk upaya pemekaran provinsi dalam rangka mengutamakan tujuan
pemekaran tersebut. Sebab, tujuan pemekaran provinsi ini yakni untuk
mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Apalagi wilayah barat
Provinsi Kalteng saat ini diketahui sangat jauh dari ibu kota provinsi. Hal ini
pun akan berdampak pada akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan
pemerintah.

Oleh karena itu,
apabila rencana pemekaran provinsi berjalan lancar, maka Provinsi Kotawaringin
akan meliputi wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat
(Kobar), Seruyan, Sukamara, dan Lamandau.

“Kalteng ini kan
cukup luas. Dengan adanya pemekaran ini, maka dapat mempermudah layanan kepada
masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Perbankan Dapat Membantu Menurunkan Angka Kredit UMKM

Tak hanya itu, Fahrizal
juga menyebut bahwa apabila Provinsi Kotawaringin telah terbentuk, maka otomatis
anggaran pun akan dibagi. Dengan demikian, lanjutnya, daerah yang dimekarkan
akan mendapatkan anggaran sendiri dan bisa menjadi daerah yang berkembang.
(abw/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Isu
pemekaran Provinsi Kalteng yang santer terdengar beberapa waktu lalu, kini samar-samar
terdengar kembali. Pemekaran ini dinilai layak, karena Kalteng merupakan sebuah
provinsi dengan wilayah yang sangat luas, bahkan berada di urutan kedua se-Indonesia
setelah Provinsi Papua.

Wilayah bagian barat
Kalteng yang mencakup lima kabupaten dikabarkan akan dimekarkan menjadi provinsi
tersendiri dengan nama Provinsi Kotawaringin. Akan tetapi, Sekda Kalteng
Fahrizal Fitri mengatakan informasi pembentukan provinsi baru ini belum sampai
ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Meski demikian,
diungkapkannya bahwa Pemprov Kalteng akan siap membantu memenuhi segala kebutuhan
dokumen pemekaran daerah otonomi baru (DOB) ini. Bahkan, lanjutnya, apabila
perlu rekomendasi dari pemerintah daerah (pemda), dalam hal ini gubernur, maka pihaknya
menyatakan siap untuk mendukung.

Baca Juga :  60 Persen Bantuan Modal UMKM Sudah Disalurkan

“Jika nantinya
perlu rekomendasi dari pemda, kami akan pelajari itu dan tentunya mendukung,”
ungkap Fahrizal Fitri kepada wartawan.

Dijelaskannya, dukungan
Pemprov Kalteng untuk upaya pemekaran provinsi dalam rangka mengutamakan tujuan
pemekaran tersebut. Sebab, tujuan pemekaran provinsi ini yakni untuk
mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Apalagi wilayah barat
Provinsi Kalteng saat ini diketahui sangat jauh dari ibu kota provinsi. Hal ini
pun akan berdampak pada akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan
pemerintah.

Oleh karena itu,
apabila rencana pemekaran provinsi berjalan lancar, maka Provinsi Kotawaringin
akan meliputi wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat
(Kobar), Seruyan, Sukamara, dan Lamandau.

“Kalteng ini kan
cukup luas. Dengan adanya pemekaran ini, maka dapat mempermudah layanan kepada
masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Perbankan Dapat Membantu Menurunkan Angka Kredit UMKM

Tak hanya itu, Fahrizal
juga menyebut bahwa apabila Provinsi Kotawaringin telah terbentuk, maka otomatis
anggaran pun akan dibagi. Dengan demikian, lanjutnya, daerah yang dimekarkan
akan mendapatkan anggaran sendiri dan bisa menjadi daerah yang berkembang.
(abw/ce/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru