PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana, menghadiri rapat virtual terkait penyelesaian penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah daerah. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (8/1).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang memimpin rapat, menyoroti sejumlah daerah yang tidak mendaftarkan seluruh tenaga honorernya untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ada kecenderungan tenaga honorer yang diangkat tidak memiliki keahlian, melainkan lebih karena faktor kedekatan seperti tim sukses, keluarga, atau titipan. Akibatnya, mereka menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar Tito.
Ia menambahkan, sesuai aturan, belanja pegawai dalam APBD tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran. Namun, data menunjukkan masih ada daerah yang melanggar ketentuan tersebut.
“Penataan tenaga non-ASN menjadi salah satu solusi agar APBD lebih efisien,” tegasnya.
Tito juga mengingatkan daerah yang belum mendaftarkan tenaga honorer untuk segera mengambil langkah cepat.
“Tes PPPK tahap II masih berlangsung hingga 15 Januari 2024. Segera daftarkan tenaga honorer yang belum terdaftar,” katanya.
Lebih lanjut, Tito meminta kepala daerah untuk menghentikan perekrutan tenaga honorer baru. Ia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK.
“Rekrutmen tenaga honorer baru dilarang. Jika dilanggar, ada sanksi yang akan diberikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKD Kalteng Lisda Arriyana menjelaskan, pihaknya telah mengajukan formasi sesuai data tenaga honorer yang ada.
“Seleksi tahap pertama sudah kami umumkan. Namun, masih ada kekurangan, yakni 198 orang untuk formasi teknis R3, satu guru, dan satu tenaga kesehatan,” ungkapnya.
Lisda menyampaikan, tenaga honorer yang belum terpenuhi akan dioptimalisasi pada formasi selanjutnya, sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
“Semua langkah ini telah kami tindak lanjuti berdasarkan arahan dari Mendagri, Menpan RB, dan Kepala BKN,” jelasnya.
Ia berharap proses seleksi tahap kedua dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menpan RB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, dan Plt Karo Organisasi Setda Kalteng, Betri Susilawati. (hfz)