Site icon Prokalteng

Rapat Asistensi LPPD Kalteng Tingkatkan Kualitas Pelaporan Pemerintah Daerah

Plh Sahli Gubernur Bidang Pemkumpol Ahmad Husain membacakan sambutan di Palangka Raya pada Senin (7/10/2024). (MMCKALTENG)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Sekretariat Gubernur Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Biro Pem dan Otda) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) untuk Kabupaten/Kota Regional Kalimantan Tengah.

Acara ini berlangsung di Palangka Raya pada Senin (7/10/2024), dihadiri oleh Tim Penyusun LPPD dari berbagai daerah dan Tim LPPD Provinsi Kalteng.

Rapat dibuka oleh Plh. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Husain. Dalam sambutannya, Ahmad menjelaskan bahwa acara ini merupakan pelaksanaan amanat Pasal 7 dan 8 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Presiden melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi daerah,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) yang harus disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Melalui laporan ini, pemerintah pusat dapat mengevaluasi pelaksanaan desentralisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

Ahmad juga mengingatkan bahwa penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah berlandaskan informasi yang dilaporkan dalam aplikasi SILPPD, yang menjadi bahan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD).

“Kita perlu berupaya memperbaiki penilaian pemerintah pusat agar kinerja pemerintah daerah semakin baik,” tuturnya.

Dari pihak Biro Pem dan Otda, Plt. Kepala Biro Rusita Murniasi menjelaskan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk mendiseminasikan informasi yang efektif guna meningkatkan kualitas data dalam LPPD.

“Kita ingin mendapatkan notisi, arahan, dan bimbingan serta mensinergikan persiapan penyusunan LPPD Tahun 2024 antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah,” katanya.

Acara ini juga dihadiri oleh narasumber, antara lain Plt. Direktur EKPKD Kementerian Dalam Negeri RI, Imelda, yang hadir secara daring, serta Kepala BPKP Kalteng, Hanggara Atmana, dan Tim Nasional EPPD, Panji dan Rivan, yang hadir secara langsung.

Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas LPPD, sehingga kinerja pemerintah daerah di Kalimantan Tengah semakin terukur dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. (mmckalteng)

Exit mobile version