SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Inspektorat Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama tim auditor melakukan pendampingan dalam pembangunan dermaga Pelabuhan Perikanan (PP) Kuala Jelai di Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara. Program ini digagas oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng.
Pendampingan tersebut bertujuan memberikan arahan, bimbingan, dan evaluasi terkait pelaksanaan pembangunan dermaga, baik dari segi teknis maupun administratif. Kegiatan evaluasi dilaksanakan dengan meninjau langsung lokasi dermaga pada Senin (6/1/2025).
Inspektur Saring didampingi Irban II Diana serta tim auditor Inspektorat Daerah memimpin proses evaluasi. Beberapa aspek yang diperiksa meliputi kondisi fisik dermaga, kesesuaian spesifikasi bangunan, volume pekerjaan, dan kualitas konstruksi.
Kepala Dislutkan Kalteng, H. Darliansjah, menjelaskan bahwa pembangunan dermaga Pelabuhan Perikanan Kuala Jelai didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 sebagai bagian dari program modernisasi pelabuhan perikanan di wilayah tersebut.
“Optimalisasi sarana dan prasarana pelabuhan perikanan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah,” jelas Darliansjah pada Selasa (7/1).
Saring, selaku Inspektur Daerah Kalteng, menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai Quality Assurance.
“Tugas kami adalah memastikan setiap kegiatan berjalan efisien, efektif, dan sesuai aturan demi mencapai tujuan organisasi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa hasil evaluasi menunjukkan pembangunan dermaga Pelabuhan Perikanan Kuala Jelai telah memenuhi standar teknis dan regulasi yang berlaku.
“Ini menjadi bukti bahwa proses pembangunan berjalan sesuai harapan,” tutup Saring. (hfz)