PALANGKARAYA, PROAKLTENG.COÂ – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin mewakili Wakil Gubernur Kalteng memimpin Rapat Pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Palangkaraya, Kamis (7/3).
Nuryakin mengatakan, pada tahun 2025 beberapa isu yang akan menjadi fokus pembangunan. Antara lain pengembangan kawasan sentra produksi pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan. Baik untuk kepentingan lokal Provinsi Kalimantan Tengah maupun untuk kepentingan nasional.
“Kemudian Pengembangan sektor unggulan dan hilirisasi komoditas berbasis sumber daya alam peningkatan pemenuhan pelayanan dasar, infrastruktur dasar dan konektivitas peningkatan kualitas SDM dalam pemenuhan kebutuhan produksi maupun pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daera. Peningkatan upaya mitigasi bencana, penurunan angka stunting dan penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.
Selanjutnya menurut Nuryakin, Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektoronik (SPBE) sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Untuk itu dalam perumusan indikator maupun target capaian agar dapat mengacu pada standar pelayanan. Minimal yang terdapat pada urusan wajib pelayanan dasar, indikator pada SDGs dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” katanya.
Ia mengungkapkan RKPD tahun 2025 sangat strategis, karena berada pada waktu peralihan, tahun terakhir pembangunan jangka Panjang (RPJPD) tahun 2005-2025, yang sekaligus menjadi tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Tahun 2025-2045.
“Penyusunan rancangan awal RKPD Tahun 2025 akan menjadi lanjutan pembangungan tahun sebelumnya, yang nantinya akan menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bapeddalitbang Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian tahapan penyusunan RKPD Tahun 2025.
“Peserta yang diundang pada Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2025 ini Ketua DPRD, Ketua Komisi I, Komisi II, Komisi III, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Asisten Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Kanwil Kementerian/LPNK/ Instansi Vertikal di Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Badan/Dinas/Unit Satuan Kerja lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah, ” katanya. (hfz/hnd)