27.4 C
Jakarta
Thursday, September 11, 2025

Dislutkan Kalteng Ingatkan Pembudidaya Ikan Perhatikan Standar Pakan Sesuai CBIB

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, mengingatkan para pembudidaya ikan untuk memperhatikan standar pakan sesuai Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). Menurutnya, pakan yang sesuai standar bukan hanya menjaga kesehatan ikan, tetapi juga menentukan kualitas panen serta keamanan konsumsi bagi masyarakat.

“Pakan yang sehat akan menghasilkan ikan yang sehat pula. Sebaliknya, jika menggunakan pakan berbahaya, dampaknya bisa merugikan pembudidaya sekaligus membahayakan konsumen,” tegas Sri Widanarni, Jumat (5/9).

Ia menjelaska. Pakan sesuai standar CBIB terdiri dari tiga jenis. Pertama, pakan alami, seperti plankton, cacing sutra, azolla, maupun kutu air. Kedua, pakan buatan, yakni pelet mandiri yang higienis dan bergizi, serta pelet komersial yang memiliki label resmi dan izin edar. Ketiga, pakan tambahan, misalnya dedak padi, ampas tahu, singkong, jagung fermentasi, atau bahan nabati lain yang bersih, segar, dan tidak tercemar.

Baca Juga :  FBIM 2025 Siap Digelar, Juri Diingatkan Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Sebaliknya, penggunaan pakan berbahaya sangat dilarang. Jenis pakan yang masuk kategori ini antara lain pelet berjamur, kotoran makhluk hidup, sampah dapur, campuran obat atau bahan kimia sembarangan, jeroan, serta bangkai ayam.

“Dampak dari penggunaan pakan berbahaya sangat serius. Ikan bisa tumbuh lambat, gampang sakit, bahkan mengalami kematian massal. Air kolam juga cepat bau, penyakit mudah muncul, dan hasil panennya berisiko terhadap kesehatan manusia,” jelasnya.

Sri Widanarni menegaskan pentingnya kesadaran para pembudidaya untuk disiplin menggunakan pakan sesuai standar. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu produk perikanan budidaya sekaligus menjaga keberlanjutan usaha nelayan dan pembudidaya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, mengingatkan para pembudidaya ikan untuk memperhatikan standar pakan sesuai Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). Menurutnya, pakan yang sesuai standar bukan hanya menjaga kesehatan ikan, tetapi juga menentukan kualitas panen serta keamanan konsumsi bagi masyarakat.

“Pakan yang sehat akan menghasilkan ikan yang sehat pula. Sebaliknya, jika menggunakan pakan berbahaya, dampaknya bisa merugikan pembudidaya sekaligus membahayakan konsumen,” tegas Sri Widanarni, Jumat (5/9).

Ia menjelaska. Pakan sesuai standar CBIB terdiri dari tiga jenis. Pertama, pakan alami, seperti plankton, cacing sutra, azolla, maupun kutu air. Kedua, pakan buatan, yakni pelet mandiri yang higienis dan bergizi, serta pelet komersial yang memiliki label resmi dan izin edar. Ketiga, pakan tambahan, misalnya dedak padi, ampas tahu, singkong, jagung fermentasi, atau bahan nabati lain yang bersih, segar, dan tidak tercemar.

Baca Juga :  FBIM 2025 Siap Digelar, Juri Diingatkan Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Sebaliknya, penggunaan pakan berbahaya sangat dilarang. Jenis pakan yang masuk kategori ini antara lain pelet berjamur, kotoran makhluk hidup, sampah dapur, campuran obat atau bahan kimia sembarangan, jeroan, serta bangkai ayam.

“Dampak dari penggunaan pakan berbahaya sangat serius. Ikan bisa tumbuh lambat, gampang sakit, bahkan mengalami kematian massal. Air kolam juga cepat bau, penyakit mudah muncul, dan hasil panennya berisiko terhadap kesehatan manusia,” jelasnya.

Sri Widanarni menegaskan pentingnya kesadaran para pembudidaya untuk disiplin menggunakan pakan sesuai standar. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu produk perikanan budidaya sekaligus menjaga keberlanjutan usaha nelayan dan pembudidaya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru