Site icon Prokalteng

Sugianto: Aturan Pencegahan Covid-19 Bukan Untuk Menyulitkan Masyaraka

sugianto-aturan-pencegahan-covid-19-bukan-untuk-menyulitkan-masyaraka

PALANGKA RAYA Selama masa pandemi
Covid-19 ini, Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah (pemda) mengeluarkan
aturan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, termasuk di Kalteng. Gubernur
Kalteng H Sugianto Sabran menyebut bahwa aturan-aturan yang dibuat bukan untuk
menyulitkan masyarakat, tetapi betul-betul untuk memutus rantai penyabaran
Covid-19.

Diungkapkannya, setiap kebijakan pemerintah tentu akan berdampak terhadap masyarakat, salah satunya
yakni terhadap perekonomian masyarakat. Banyak pihak yang mengeluh terhadap
kabijakan-kebijakan yang pada akhirnya berdampak pada perekonomian masyarakat.

“Apapun kebijakan pemerintah tentu akan berdampak, tetapi pemerintah tidak
berniat menyulitkan masyarakat,” ungkapnya.

Misal saja, beberapa waktu terakhir ramai diperbincangkan perihal sembako
dan ayam yang tidak bisa masuk ke Kota Palangka Raya. Ada aturan berkenaan
dengan pembatasan, memang ada yang dikecualikan untuk kebutuhan pangan.

“Termasuk ramainya berkenaan rapid test berbayar di RSDS Palangka Raya, hal
itu dilakukan bukan untuk menyulitkan masyarakat, tetapi untuk menghidari
penyebaran penyakit bagi masyarakat yang akan melakukan perjalan udara,”
bebernya.

Pihaknya selaku kepala daerah di Kalteng yang merupakan wakil dari
Pemerintah Pusat akan mendukung para bupati dan wali kota se-Kalteng dalam
rangka menangani Covid-19 ini. Misal saja, di Kota Palangka Raya, pihaknya
mendukung langkah-langkah yang diambil wali kota Palangka Raya untuk memutus
rantai penyebaran Covid-19.

“Seperti menangani pasar dengan padat aktivitas masyarakat, saya mendukung
wali kota untuk mengatur aktivitas di sana, tentu dengan tetap memperhatikan
protokol kesehatan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, anjuran pemerintah terhadap penggunaan masker kepada
masyarakat juga bertujuan untuk melindungi masyarakat Kalteng. Pihaknya sudah
membeli masker dengan dana APBD dan dibagikan kepada masyarakat. Tujuannya agar
masyarakat menggunakan masker dalam beraktivitas.

“Hal ini juga perlu ketegasan, penindakan di lapangan. Aparat harus terus
menyosialisasikan dan bila perlu nantinya terapkan sanksi kepada masyarakat
yang tidak mengenakan masker,” pungkasnya.

Exit mobile version