Site icon Prokalteng

Anggaran Pilkada Sudah Harus Masuk di Perubahan APBD 2019

anggaran-pilkada-sudah-harus-masuk-di-perubahan-apbd-2019

PALANGKA RAYA – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kalteng 2020, diminta teliti dan dimatangkan. Khususnya terkait anggaran
pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sebab, ada beberapa daerah yang kesulitan
anggaran Pilkada, akibat tidak dianggarkan dengan baik.

“Pada 2020 mendatang ada
sekitar 270 daerah yang melaksanakan Pilkada, termasuk Kalteng. Kami meminta
dalam penyusunan APBD 2020 ini harus cermat dan dimatangkan,” kata
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin,
Jumat (5/7).

Dia mengatakan, beberapa waktu
lalu ada daerah yang kesulitan dalam penyelenggaraan Pilkada. Sebab, anggaran yang
disusun tidak mencukupi.

“Mohon jangan sampai
kejadian ini terulang, karena Kalteng juga melaksanakan Pilkada 2020 mendatang.
Semua harus dianggarkan dengan matang, sehingga anggaran mencukupi dan
tidakembuat repot pemerintah nantinya,” ucapnya.

Dia mengingatkan, tahapan pilkada
sudah dimulai pada akhir 2019. Maka pada perubahan anggaran 2019 juga harus mulai
dianggarkan. Sebab jika tidak, maka untuk pelaksanaan tapahan tersebut akan
kesulitan anggaran. “Pada perubahan 2019 ini juga harus segera dianggarkan,
karena tahapan Pilkada sudah mulai berjalan akhir tahun,” pungkasnya. (arj/nto)

Exit mobile version