PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ruang Terbuka Hijau (RTH) baru di kawasan Bundaran Besar, pusat Kota Palangka Raya, belum bisa dinikmati masyarakat meski pembangunannya tampak sudah rampung dan menarik perhatian. Akses menuju RTH tersebut sementara ditutup karena masih menunggu uji kelayakan keamanan.
Pantauan di lokasi, Jumat (2/1/2026), spanduk merah putih bertuliskan “Dilarang Masuk! Bagi yang Tidak Berkepentingan” terpasang di akses utama tangga menuju jembatan area RTH. Spanduk itu menjadi penanda bahwa kawasan ikonik tersebut belum dibuka untuk umum.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, Juni Gultom, menegaskan penutupan dilakukan demi keselamatan masyarakat. Menurutnya, RTH Bundaran Besar masih dalam tahap uji kelayakan sebelum benar-benar dioperasionalkan.
“Sementara belum dibuka untuk umum. Kita uji kelayakan dulu,” kata Juni Gultom saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, uji kelayakan menjadi hal penting karena fasilitas yang dibangun cukup kompleks. Tidak hanya area terbuka di bagian atas, tetapi juga mencakup fasilitas parkir bawah tanah atau underground parking yang harus dipastikan aman digunakan.
“Supaya aman dalam penggunaan, termasuk ruang parkir underground,” tambahnya.
Langkah antisipasi ini diambil untuk mencegah risiko kecelakaan, mengingat RTH Bundaran Besar diprediksi akan menjadi magnet keramaian baru di Palangka Raya. Apalagi sebelum spanduk larangan dipasang, sudah ada warga yang masuk ke area tersebut untuk berswafoto.
Meski demikian, masyarakat diimbau bersabar dan mematuhi larangan yang telah dipasang petugas. Pemerintah memastikan RTH akan dibuka setelah seluruh aspek keamanan dinyatakan layak, sehingga bisa dinikmati dengan aman dan nyaman saat peresmian nanti. (*her)


