28.6 C
Jakarta
Thursday, July 3, 2025

BPSDM Kalteng Serahkan Barang Gratifikasi, Jadi Contoh Nyata ASN Berintegritas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komitmen membangun birokrasi bersih dan bebas korupsi kembali diperlihatkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah. Bertempat di Ruang Rapat 2 Inspektorat Daerah Kalteng, Senin (30/6/2025), BPSDM secara resmi menyerahkan barang gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Provinsi.

Penyerahan ini dihadiri langsung oleh Plt. Inspektur Daerah Kalteng, Eko Sulistiono selaku Ketua Tim UPG, beserta jajaran. Sementara dari pihak BPSDM hadir Widyaiswara Ahli Madya Stepanus dan Norliani, serta Sekretaris BPSDM Rohaidah. Langkah ini dinilai sebagai cermin etika aparatur sipil negara (ASN) dalam menjunjung integritas.

“Kami mengapresiasi BPSDM yang telah proaktif. Ini bentuk nyata bahwa birokrasi bisa bersih jika komitmen dijalankan dari dalam. Kami harap SKPD lain meniru langkah ini,” ujar Eko Sulistiono.

Baca Juga :  Pemda Berperan Strategis Cegah dan Berantas Korupsi

Dalam kesempatan yang sama, Stepanus dari BPSDM menegaskan bahwa pelaporan gratifikasi bukan sekadar kewajiban formal, tetapi tanggung jawab moral yang harus dijaga oleh setiap ASN.

“Setiap pemberian yang diterima dalam tugas kedinasan harus dilaporkan. Ini bukti bahwa kita bukan hanya patuh pada aturan, tapi juga menjaga kepercayaan publik,” kata Stepanus.

Penyerahan barang gratifikasi ini diharapkan menjadi standar baru bagi seluruh instansi di Kalimantan Tengah dalam membangun budaya antikorupsi yang mengakar. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komitmen membangun birokrasi bersih dan bebas korupsi kembali diperlihatkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah. Bertempat di Ruang Rapat 2 Inspektorat Daerah Kalteng, Senin (30/6/2025), BPSDM secara resmi menyerahkan barang gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Provinsi.

Penyerahan ini dihadiri langsung oleh Plt. Inspektur Daerah Kalteng, Eko Sulistiono selaku Ketua Tim UPG, beserta jajaran. Sementara dari pihak BPSDM hadir Widyaiswara Ahli Madya Stepanus dan Norliani, serta Sekretaris BPSDM Rohaidah. Langkah ini dinilai sebagai cermin etika aparatur sipil negara (ASN) dalam menjunjung integritas.

“Kami mengapresiasi BPSDM yang telah proaktif. Ini bentuk nyata bahwa birokrasi bisa bersih jika komitmen dijalankan dari dalam. Kami harap SKPD lain meniru langkah ini,” ujar Eko Sulistiono.

Baca Juga :  Pemda Berperan Strategis Cegah dan Berantas Korupsi

Dalam kesempatan yang sama, Stepanus dari BPSDM menegaskan bahwa pelaporan gratifikasi bukan sekadar kewajiban formal, tetapi tanggung jawab moral yang harus dijaga oleh setiap ASN.

“Setiap pemberian yang diterima dalam tugas kedinasan harus dilaporkan. Ini bukti bahwa kita bukan hanya patuh pada aturan, tapi juga menjaga kepercayaan publik,” kata Stepanus.

Penyerahan barang gratifikasi ini diharapkan menjadi standar baru bagi seluruh instansi di Kalimantan Tengah dalam membangun budaya antikorupsi yang mengakar. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/