PROKALTENG.CO – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan di Provinsi Kalimantan Tengah, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, menegaskan bahwa Inspektorat telah selaras dengan arahan yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal dalam mendukung kegiatan pengawasan pemerintahan.
Saring menyampaikan pentingnya integrasi teknologi dalam setiap aspek pemerintahan, terutama dalam pengawasan.
“Teknologi informasi merupakan alat yang sangat penting dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja perangkat daerah. Kami berupaya untuk selalu memanfaatkan teknologi agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah adalah aplikasi e-Sipasti. Aplikasi ini dikembangkan untuk mempermudah pemantauan hasil tindak lanjut dari perangkat daerah.
Dengan adanya e-Sipasti, proses pengawasan tidak hanya menjadi lebih transparan, tetapi juga lebih efisien. Aplikasi ini memungkinkan para pengawas untuk mengakses informasi secara real-time, sehingga mereka dapat segera menindaklanjuti laporan dan hasil pengawasan. (tim)