PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Berita-berita tidak benar atau hoax terkait kasus Covid-19 di
Indonesia sudah membanjiri laman-laman media sosial (medsos). Untuk itu, setiap
jurnalis perlu bekerja profesional dan mendapat pedoman-pedoman penulisan karya
jurnalistik di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Dinas
Kesehatan (Kadinkes) Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, di Indonesia saat ini sudah ada
sekitar seribu lebih berita-berita hoax tentang Covid-19. Di sisi lain, media
memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai kontrol sosial, baik perkembangan
Covid-19 hingga keterbukaan kinerja pemerintahan.
“Untuk itu,
media dalam hal ini jurnalis harus bekerja secara profesional, baik dalam
mengkaji berita maupun dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis dengan
bertemu dan meliput kegiatan-kegiatan di luar ruangan,†katanya saat menjadi
narasumber pada kegaitan pedoman liputan wartawan di masa pandemi Covid-19,
Selasa (30/6).
“Setiap
informasi perlu diuji dengan narasumber lain, dengan kinerja jurnalis yang
pofesional ini maka harapannya tidak akan ada ruang-ruang berita hoax di
sekitar masyarakat,†ucap Suyuti di Hotel Neo.
Tidak hanya
masalah kajian berita, di masa pandemi ini, jurnalis juga harus betul-betul
memperhatikan protokol kesehatan sebagai salah satu indikator jurnalis yang
berprofesional. Lantaran, jurnalis memiliki jam terbang dan tempat yang tidak
pasti. “Jurnalis profesional, dia yang bisa melindungi diri sendiri,
narasumber dan masyarakat saat peliputan,†tegasnya.
Tentu saja,
tambah Suyuti, mematuhi standar-standar pencegahan Covid-19. Misal saja, saat
bekerja di luar ruangan atau bahkan ke luar daerah maka fasilitas apa saja yang
harus dipenuhi harus diperhatikan. Protokol kesehatan yang sering didengungkan
rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menggunakan masker.