PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran menjadi faktor penentu efektivitas pembangunan daerah karena berpengaruh langsung terhadap pencapaian target Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
“Keselarasan perencanaan dan penganggaran tidak hanya soal administrasi, tetapi merupakan jaminan agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, Sabtu (31/1/2026).
Dia menilai evaluasi perencanaan dan penganggaran perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dalam menerjemahkan visi strategis ke dalam program dan kegiatan yang tepat sasaran.
“Melalui evaluasi yang komprehensif, kita dapat memastikan pembangunan berjalan pada koridor yang benar, lebih efisien, serta berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Dia menegaskan, evaluasi perencanaan dan penganggaran untuk tahun anggaran 2025 dan 2026 memiliki urgensi tinggi seiring meningkatnya kompleksitas tantangan pembangunan daerah.
“Kondisi tersebut menuntut perencanaan yang lebih matang serta pengelolaan anggaran yang akurat dan terukur agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan pentingnya peran kepala perangkat daerah dan jajarannya dalam memperkuat koordinasi serta komitmen terhadap kualitas perencanaan pembangunan.
“Sinergi dan keseriusan seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang efisien, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran menjadi faktor penentu efektivitas pembangunan daerah karena berpengaruh langsung terhadap pencapaian target Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
“Keselarasan perencanaan dan penganggaran tidak hanya soal administrasi, tetapi merupakan jaminan agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, Sabtu (31/1/2026).
Dia menilai evaluasi perencanaan dan penganggaran perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dalam menerjemahkan visi strategis ke dalam program dan kegiatan yang tepat sasaran.
“Melalui evaluasi yang komprehensif, kita dapat memastikan pembangunan berjalan pada koridor yang benar, lebih efisien, serta berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Dia menegaskan, evaluasi perencanaan dan penganggaran untuk tahun anggaran 2025 dan 2026 memiliki urgensi tinggi seiring meningkatnya kompleksitas tantangan pembangunan daerah.
“Kondisi tersebut menuntut perencanaan yang lebih matang serta pengelolaan anggaran yang akurat dan terukur agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan pentingnya peran kepala perangkat daerah dan jajarannya dalam memperkuat koordinasi serta komitmen terhadap kualitas perencanaan pembangunan.
“Sinergi dan keseriusan seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang efisien, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (adr)