27.2 C
Jakarta
Friday, February 6, 2026

PKL Tutup Drainase Pasar Besar Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Jawa dan Jalan Bangka, Pasar Besar Palangka Raya, kembali jadi sorotan. Lapak PKL yang berdiri di badan jalan dan di atas saluran drainase dinilai memicu kemacetan lalu lintas sekaligus mempercepat penumpukan sampah.

Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto, menyebut keberadaan lapak di atas drainase membuat aliran air tersumbat. Padahal, saluran tersebut baru saja dibersihkan oleh pemerintah kota.

“Lapak yang berdiri di atas drainase menyebabkan sampah cepat menumpuk dan berpotensi menimbulkan genangan air. Padahal drainase itu baru sekitar seminggu dibersihkan, tapi sudah penuh sampah lagi,” kata Berlianto, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga :  Kolaborasi Bersihkan Pasar Besar, Polsek Pahandut Turun Tangan

Selain mengganggu arus lalu lintas, aktivitas PKL di kawasan tersebut juga berdampak pada kegiatan belajar mengajar di SDN 1 Pahandut. Kebisingan dan keramaian di sekitar sekolah dinilai mengganggu kenyamanan siswa.

“Masih ada pedagang yang berjualan melewati jam yang sudah ditetapkan, sehingga suasana di sekitar sekolah menjadi tidak kondusif,” ujarnya.

Menyikapi kondisi itu, Satpol PP Kota Palangka Raya melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan di Jalan Jawa dan Jalan Bangka pada Selasa (27/1/2026). Langkah ini diambil setelah imbauan dan pengawasan tidak diindahkan.

“Awalnya kami hanya melakukan pengawasan. Namun karena pelanggaran terus terjadi dan kebersihan tidak terjaga, terpaksa lapak-lapak tersebut kami tertibkan,” jelas Berlianto.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Puluhan Reklame Tak Berizin di Palangka Raya Ditertibkan

Dalam penertiban itu, sejumlah lapak dibongkar dan beberapa barang dagangan diamankan karena melanggar Perda Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Wali kota sebenarnya mempersilakan PKL berjualan dari sore hingga pukul 7 pagi dengan catatan menjaga kebersihan dan ketertiban. Ini tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Jawa dan Jalan Bangka, Pasar Besar Palangka Raya, kembali jadi sorotan. Lapak PKL yang berdiri di badan jalan dan di atas saluran drainase dinilai memicu kemacetan lalu lintas sekaligus mempercepat penumpukan sampah.

Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto, menyebut keberadaan lapak di atas drainase membuat aliran air tersumbat. Padahal, saluran tersebut baru saja dibersihkan oleh pemerintah kota.

“Lapak yang berdiri di atas drainase menyebabkan sampah cepat menumpuk dan berpotensi menimbulkan genangan air. Padahal drainase itu baru sekitar seminggu dibersihkan, tapi sudah penuh sampah lagi,” kata Berlianto, Kamis (29/1/2026).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Kolaborasi Bersihkan Pasar Besar, Polsek Pahandut Turun Tangan

Selain mengganggu arus lalu lintas, aktivitas PKL di kawasan tersebut juga berdampak pada kegiatan belajar mengajar di SDN 1 Pahandut. Kebisingan dan keramaian di sekitar sekolah dinilai mengganggu kenyamanan siswa.

“Masih ada pedagang yang berjualan melewati jam yang sudah ditetapkan, sehingga suasana di sekitar sekolah menjadi tidak kondusif,” ujarnya.

Menyikapi kondisi itu, Satpol PP Kota Palangka Raya melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan di Jalan Jawa dan Jalan Bangka pada Selasa (27/1/2026). Langkah ini diambil setelah imbauan dan pengawasan tidak diindahkan.

“Awalnya kami hanya melakukan pengawasan. Namun karena pelanggaran terus terjadi dan kebersihan tidak terjaga, terpaksa lapak-lapak tersebut kami tertibkan,” jelas Berlianto.

Baca Juga :  Puluhan Reklame Tak Berizin di Palangka Raya Ditertibkan

Dalam penertiban itu, sejumlah lapak dibongkar dan beberapa barang dagangan diamankan karena melanggar Perda Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Wali kota sebenarnya mempersilakan PKL berjualan dari sore hingga pukul 7 pagi dengan catatan menjaga kebersihan dan ketertiban. Ini tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru