PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Para pelaku budidaya ikan di Palangka Raya mendapat angin segar lewat rencana pembentukan Koperasi Merah Putih yang dipusatkan di Kelurahan Kereng Bangkirai.
Kehadiran koperasi perikanan ini diyakini bakal menjadi solusi atas persoalan usaha yang selama ini berjalan secara mandiri tanpa dukungan kelembagaan yang kuat.
Langkah konkret tersebut diperkuat setelah Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Didit Herdiawan Ashaf, meninjau langsung lokasi budidaya di kawasan tersebut, Rabu (21/5). Kunjungan ini memberi sinyal kuat bahwa dukungan pusat terhadap pengembangan koperasi perikanan di daerah bukan sekadar wacana.
Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi, menjelaskan koperasi tidak hanya menjadi wadah administratif, tetapi juga diharapkan hadir sebagai jawaban atas berbagai kebutuhan pelaku usaha perikanan.
“Bantuan koperasi bisa berupa sarana prasarana untuk budidaya, tangkap, hingga pengolahan ikan, disesuaikan dengan kebutuhan usaha masing-masing,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/5).
Tak hanya memperkuat kelembagaan, koperasi juga akan membuka akses pembudidaya terhadap pasokan pakan, alat produksi, hingga perluasan jaringan pemasaran. Pemerintah pusat pun memperkuat langkah ini lewat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan penguatan ekonomi berbasis koperasi.
Dinas Perikanan Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk mengawal pembentukan koperasi sejak tahap penyuluhan hingga penganggaran.
“Harapannya, masyarakat bisa punya usaha yang jelas legalitasnya dan bisa memberi keuntungan nyata untuk keluarga mereka,” imbuh Indriarti.
Dengan kolaborasi lintas sektor, pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu mendongkrak produksi, memperluas pasar, dan membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan pembudidaya ikan lokal. (mut/ans/kpg)