28.3 C
Jakarta
Thursday, February 26, 2026

Hasil Reses Soroti Overkapasitas TPA, Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Pembenahan

26_DLH2

Kondisi TPA di Jalan Sukamulya RT 02, Kelurahan Tangkiling yang sudah dibersihkan. (FOTO : IST)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Hasil reses DPRD Kota Palangka Raya Daerah Pemilihan (Dapil) I masa persidangan I tahun 2025/2026. Menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Sukamulya RT 02, Kelurahan Tangkiling, yang disebut mengalami overkapasitas hingga sampah meluber ke luar area.

Keluhan masyarakat tersebut mencuat dalam agenda reses pada 13 Desember 2025 lalu, di mana warga menyampaikan kondisi TPA yang kerap penuh dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti aspirasi itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya bergerak melakukan pembenahan di lokasi sebagai langkah awal penanganan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Palangka Raya, Berlianto. Menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembersihan terhadap sampah yang sempat meluber.

Baca Juga :  Sidak Terpadu di Palangka Raya, Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pangan dan BBM Terkendali

“Pembersihan sudah kami lakukan sebagai tindak lanjut atas kondisi di lapangan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Selain penanganan jangka pendek, DLH juga mulai menjajaki solusi jangka panjang untuk mengatasi keterbatasan kapasitas TPA.

“Kami sedang berkomunikasi dengan pihak Kecamatan Bukit Batu untuk melihat kemungkinan penyediaan lahan baru apabila diperlukan pemindahan,” katanya.

Electronic money exchangers listing

Namun demikian, opsi mempertahankan lokasi TPA saat ini tetap terbuka dengan catatan pengelolaan akan dibenahi dan ditingkatkan.

“Tidak menutup kemungkinan tetap di lokasi sekarang, tetapi pengelolaannya akan kami perbaiki agar lebih optimal,” tutupnya. (adr)

26_DLH2

Kondisi TPA di Jalan Sukamulya RT 02, Kelurahan Tangkiling yang sudah dibersihkan. (FOTO : IST)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Hasil reses DPRD Kota Palangka Raya Daerah Pemilihan (Dapil) I masa persidangan I tahun 2025/2026. Menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Sukamulya RT 02, Kelurahan Tangkiling, yang disebut mengalami overkapasitas hingga sampah meluber ke luar area.

Keluhan masyarakat tersebut mencuat dalam agenda reses pada 13 Desember 2025 lalu, di mana warga menyampaikan kondisi TPA yang kerap penuh dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti aspirasi itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya bergerak melakukan pembenahan di lokasi sebagai langkah awal penanganan.

Electronic money exchangers listing

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Palangka Raya, Berlianto. Menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembersihan terhadap sampah yang sempat meluber.

Baca Juga :  Sidak Terpadu di Palangka Raya, Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pangan dan BBM Terkendali

“Pembersihan sudah kami lakukan sebagai tindak lanjut atas kondisi di lapangan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Selain penanganan jangka pendek, DLH juga mulai menjajaki solusi jangka panjang untuk mengatasi keterbatasan kapasitas TPA.

“Kami sedang berkomunikasi dengan pihak Kecamatan Bukit Batu untuk melihat kemungkinan penyediaan lahan baru apabila diperlukan pemindahan,” katanya.

Namun demikian, opsi mempertahankan lokasi TPA saat ini tetap terbuka dengan catatan pengelolaan akan dibenahi dan ditingkatkan.

“Tidak menutup kemungkinan tetap di lokasi sekarang, tetapi pengelolaannya akan kami perbaiki agar lebih optimal,” tutupnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/