26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemko Serahkan 200 Sertifikat Halal Kepada Pelaku Usaha UMKM

Para Pelaku Usaha Diharapkan Memiliki Inspirasi untuk Melindungi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangkaraya bersama Halal Center Cendekia Muslim Kalimantan Tengah. Menyerahkan 200 Sertifikat Halal gratis kepada para pelaku UMKM di Kota Palangkaraya. Penyerahan Sertifikat Halal bagi UMKM Kota Palangkaraya ini dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangkaraya, Senin pagi (23/10).

Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, yang diwakili Plh Sekda Kota Palangkaraya, Sahdin Hasan. Mengucapkan selamat kepada para pelaku UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi halal. Dirinya berharap dengan adanya bantuan ini, kedepannya dapat memberikan ruang dan kesempatan bagi para pelaku usaha, dalam pengembangan usahanya di masa yang akan datang.

“Tentu ini sangat luar biasa dan saya ucapkan selamat atas tersertifikasinya label halal untuk produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM kita. Hal ini memberikan ruang dan peluang ke depan untuk tumbuh kembangnya usaha dari para pelaku usaha dengan baik. Dan kita harapkan para pelaku usaha ini akan terus memiliki inspirasi untuk melindungi,” jelas Sahdin, Senin (23/10).

Baca Juga :  Ketahanan Pangan Bukan Hanya Beras, Pemko Palangkaraya akan Lakukan Diversifikasi

Selanjutnya. Untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan adalah produk yang halal, aman dan sehat bagi konsumen. Ia juga menjelaskan bahwa hal ini merupakan langkah yang baik. Dan pada prinsipnya Pemerintah Kota Palangkaraya akan terus mendorong dan mendukung upaya-upaya sertifikasi produk halal bagi para pelaku UMKM, khususnya yang beroperasi di Kota Palangkaraya.

“Kita juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak penyelenggara, yang telah membantu para pelaku usaha kita untuk menyelesaikan sertifikasi halalnya,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua Satgas Halal Kalteng, H. Tuaini. Menambahkan, bahwa pemberian sertifikasi halal kepada para pelaku UMKM, merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap pangan yang diperdagangkan atau diedarkan.

Baca Juga :  Sambangi Pedagang di Pasar Besar, Wawali Ingatkan Prokes

“Kami menyambut baik dan turut mengucapkan selamat kepada para pelaku usaha yang telah menerima sertifikat halalnya. Ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, dimana semua produk yang berasal dari makanan dan minuman, yang diamanatkan oleh Pemerintah harus menggunakan sertifikat halal. Hal ini juga sebagai bentuk kehadiran Pemerintah dalam memberikan jaminan keamanan terhadap makanan yang diperdagangkan atau diedarkan,” ujarnya.

Dalam hal ini, dia juga mengajak dan mengimbau para pelaku UMKM dalam waktu satu tahun ini untuk segera mengurus sertifikasi halalnya. Persyaratan yang diminta pun cukup mudah, yakni, NIB, KTP, dan nama usaha yang dijalankan. Dan selanjutnya, hal ini akan dibimbing oleh pengurus terkait untuk mendapatkan sertifikat halal.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plh Sekda Kota Palangkaraya, DPKUKMP Kota Palangkaraya, Kemenag Kalteng, Kepala BBPOM Kalteng dan Bank Indonesia Kalteng.(ana/*/)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangkaraya bersama Halal Center Cendekia Muslim Kalimantan Tengah. Menyerahkan 200 Sertifikat Halal gratis kepada para pelaku UMKM di Kota Palangkaraya. Penyerahan Sertifikat Halal bagi UMKM Kota Palangkaraya ini dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangkaraya, Senin pagi (23/10).

Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, yang diwakili Plh Sekda Kota Palangkaraya, Sahdin Hasan. Mengucapkan selamat kepada para pelaku UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi halal. Dirinya berharap dengan adanya bantuan ini, kedepannya dapat memberikan ruang dan kesempatan bagi para pelaku usaha, dalam pengembangan usahanya di masa yang akan datang.

“Tentu ini sangat luar biasa dan saya ucapkan selamat atas tersertifikasinya label halal untuk produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM kita. Hal ini memberikan ruang dan peluang ke depan untuk tumbuh kembangnya usaha dari para pelaku usaha dengan baik. Dan kita harapkan para pelaku usaha ini akan terus memiliki inspirasi untuk melindungi,” jelas Sahdin, Senin (23/10).

Baca Juga :  Ketahanan Pangan Bukan Hanya Beras, Pemko Palangkaraya akan Lakukan Diversifikasi

Selanjutnya. Untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan adalah produk yang halal, aman dan sehat bagi konsumen. Ia juga menjelaskan bahwa hal ini merupakan langkah yang baik. Dan pada prinsipnya Pemerintah Kota Palangkaraya akan terus mendorong dan mendukung upaya-upaya sertifikasi produk halal bagi para pelaku UMKM, khususnya yang beroperasi di Kota Palangkaraya.

“Kita juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak penyelenggara, yang telah membantu para pelaku usaha kita untuk menyelesaikan sertifikasi halalnya,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua Satgas Halal Kalteng, H. Tuaini. Menambahkan, bahwa pemberian sertifikasi halal kepada para pelaku UMKM, merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap pangan yang diperdagangkan atau diedarkan.

Baca Juga :  Sambangi Pedagang di Pasar Besar, Wawali Ingatkan Prokes

“Kami menyambut baik dan turut mengucapkan selamat kepada para pelaku usaha yang telah menerima sertifikat halalnya. Ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, dimana semua produk yang berasal dari makanan dan minuman, yang diamanatkan oleh Pemerintah harus menggunakan sertifikat halal. Hal ini juga sebagai bentuk kehadiran Pemerintah dalam memberikan jaminan keamanan terhadap makanan yang diperdagangkan atau diedarkan,” ujarnya.

Dalam hal ini, dia juga mengajak dan mengimbau para pelaku UMKM dalam waktu satu tahun ini untuk segera mengurus sertifikasi halalnya. Persyaratan yang diminta pun cukup mudah, yakni, NIB, KTP, dan nama usaha yang dijalankan. Dan selanjutnya, hal ini akan dibimbing oleh pengurus terkait untuk mendapatkan sertifikat halal.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plh Sekda Kota Palangkaraya, DPKUKMP Kota Palangkaraya, Kemenag Kalteng, Kepala BBPOM Kalteng dan Bank Indonesia Kalteng.(ana/*/)

Terpopuler

Artikel Terbaru