Site icon Prokalteng

Pemko Palangka Raya Susun Rencana Aksi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Dinas DALDUKKBP3APM Kota Palangka Raya, melaksanakan  kegiatan penyusunan rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tingkat Kota Palangka Raya, Selasa (17/9/2024). (MC Palangka Raya)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DISDALDUKKBP3APM) Kota Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan penyusunan rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Acara ini berlangsung di aula DISDALDUKKBP3APM dengan menghadirkan Frans Sunyoto dari Bappedalitbang Kota Palangka Raya sebagai narasumber, Selasa (17/9/2024).

Kepala Dinas DALDUKKBP3APM, Muhammad Fitriyanto Leksono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari advokasi dan pendampingan kepada perangkat daerah dalam mengimplementasikan kebijakan pencegahan kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengajak seluruh pihak berperan aktif dalam upaya pencegahan,” kata Fitriyanto.

Ia juga menegaskan bahwa Pemko Palangka Raya terus aktif menyosialisasikan kesetaraan gender serta perlindungan bagi perempuan dan anak. Pemko, melalui Dinas DALDUKKBP3APM, berkolaborasi dengan Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pencegahan kekerasan.

“Kerja sama ini mencakup pendampingan untuk menekan angka kasus kekerasan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.

Fitriyanto berharap penyusunan rencana aksi ini dapat melahirkan strategi yang efektif dalam menangani dan mencegah kekerasan. Menurutnya, sinergi berbagai pihak, termasuk media, sangat penting dalam menyebarkan informasi terkait kesetaraan gender dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Media memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan ini,” ujar Fitriyanto.

Ia juga menekankan bahwa masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah isu yang kompleks, sehingga dibutuhkan perlindungan yang berkualitas serta penanganan yang tepat guna mengurangi kasus-kasus kekerasan di masyarakat. (*ndo)

Exit mobile version