PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan penurunan tingkat kemiskinan hingga sekitar 3 persen pada 2026 melalui penguatan sinergi dan konvergensi program lintas sektor.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini. Mengatakan, garis kemiskinan di Kota Palangka Raya pada 2024 tercatat sebesar Rp623.954 per kapita per bulan, terdiri atas garis kemiskinan makanan Rp482.856 dan bukan makanan Rp141.098.
“Pada 2025, garis kemiskinan meningkat menjadi sekitar Rp683.664 per kapita per bulan, dengan komposisi makanan Rp526.003 dan bukan makanan Rp157.661, yang menunjukkan adanya kenaikan harga kebutuhan pokok serta perubahan pola konsumsi masyarakat,” ujarnya saat rapat koordinasi, sinkronisasi, dan sinergitas penanggulangan kemiskinan di Ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Rabu (18/2/2026).
Dia mengungkapkan, tingkat kemiskinan Kota Palangka Raya meningkat dari 3,52 persen pada 2024 menjadi 3,62 persen pada 2025, dengan jumlah penduduk miskin sekitar 11.200 jiwa dari total penduduk kurang lebih 310.000 jiwa.
“Karena itu, kita harus memastikan tren kenaikan ini tidak berlanjut. Kita perlu memastikan akurasi data sasaran, konvergensi program, kualitas pelaksanaan kegiatan, serta efektivitas intervensi penanggulangan kemiskinan pada tahun ini,” katanya.
Menurutnya. Pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara inklusif, sinergis, dan tepat sasaran. Sejalan dengan kebijakan nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penentuan sasaran program.
“DTSEN merupakan hasil integrasi dari berbagai sumber data, seperti DTKS, P3KE, dan Registrasi Sosial Ekonomi, sehingga pemanfaatannya harus dioptimalkan agar intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran dan efektif,” tuturnya.
Dia menekankan pentingnya konvergensi dan sinergitas program, agar setiap rumah tangga miskin menerima intervensi secara menyeluruh, baik melalui perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, maupun peningkatan sarana dan prasarana permukiman.
“Efektivitas implementasi juga harus ditingkatkan dari sisi ketepatan sasaran, jumlah bantuan, dan ketepatan waktu penyaluran, dengan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, dan kepala keluarga perempuan,” ucapnya.
Dia menambahkan, target penurunan tingkat kemiskinan hingga sekitar 3 persen sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029, harus benar-benar diwujudkan melalui optimalisasi penyerapan anggaran yang telah ditandai dalam aplikasi SIPD.
“Kita harus memaksimalkan realisasi penggunaan anggaran minimal 50 persen pada Semester I 2026, memastikan seluruh sasaran menggunakan data DTSEN, serta mengoptimalkan fungsi TKPK dalam menyinergikan program bersama perangkat daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan sektor industri potensial,” tutupnya. (adr)


