26.9 C
Jakarta
Monday, April 28, 2025

Permudah Pendataan Warga Kurang Mampu Lewat Aplikasi Digital

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Sosial Kota Palangka Raya terus berinovasi dalam meningkatkan efektivitas pendataan warga kurang mampu. Salah satu langkah terbarunya adalah menghadirkan aplikasi Pandohop Miskin, sebuah platform digital yang memungkinkan pencatatan dan pemantauan data kesejahteraan sosial lebih cepat, akurat, dan transparan.

Aplikasi ini dirancang untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, mengatakan bahwa dengan Pandohop Miskin, pihaknya bisa langsung melihat data warga kurang mampu di setiap kelurahan tanpa harus melakukan verifikasi manual yang memakan waktu.

“Misalnya di Kelurahan Pahandut, cukup klik, dan data penerima bantuan langsung muncul. Dengan begitu, tidak ada lagi pertanyaan apakah seseorang berhak menerima bantuan atau tidak,” ujarnya kepada Prokalteng.co, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga :  Ekosistem Gambut, Aset Lingkungan Rentan yang Harus Dijaga Bersama

Riduan menegaskan bahwa data dalam aplikasi ini diperbarui secara berkala. Jika ada warga yang ekonominya membaik, maka namanya akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan. Evaluasi ini dilakukan oleh petugas lapangan yang bertugas memverifikasi kondisi sosial warga.

Masyarakat bisa mengakses aplikasi ini dengan mengunduhnya terlebih dahulu.

“Aplikasi Pandohop Miskin dapat di-download dan digunakan untuk melihat data kesejahteraan sosial di wilayahnya,” kata Riduan.

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), saat ini terdapat sekitar 25.600 Kepala Keluarga (KK) di Palangka Raya yang masuk dalam kategori kurang mampu, dengan total jiwa sekitar 10.310 orang.

Pendataan terbaru dilakukan pada Desember 2024, dan Dinas Sosial memastikan data dalam aplikasi ini akan diperbarui setiap tahun.

Baca Juga :  Palangka Raya Siap Meriahkan Ikrar Bersama Anak Bangsa dan HSP ke-96

“Jika ada warga yang sudah memiliki usaha atau pekerjaan tetap dan dinilai mampu, maka akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan,” jelas Riduan.

Untuk memastikan keakuratan data, Dinas Sosial tidak bekerja sendiri. Mereka melibatkan RT, RW, dan masyarakat dalam proses pendataan guna menghindari kesalahan pencatatan.

“Kami tidak bisa mendata sendiri karena dikhawatirkan kurang tepat. Oleh karena itu, kami menggandeng pihak ketiga yang lebih memahami kondisi warga di lapangan,” katanya.

Dalam tiga bulan terakhir, lebih dari 10 ribu jiwa tercatat dalam kategori kurang mampu melalui proses pendataan ini. Dengan adanya

“Pandohop Miskin”, Dinas Sosial berharap program kesejahteraan sosial bisa lebih tepat sasaran dan transparan. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Sosial Kota Palangka Raya terus berinovasi dalam meningkatkan efektivitas pendataan warga kurang mampu. Salah satu langkah terbarunya adalah menghadirkan aplikasi Pandohop Miskin, sebuah platform digital yang memungkinkan pencatatan dan pemantauan data kesejahteraan sosial lebih cepat, akurat, dan transparan.

Aplikasi ini dirancang untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, mengatakan bahwa dengan Pandohop Miskin, pihaknya bisa langsung melihat data warga kurang mampu di setiap kelurahan tanpa harus melakukan verifikasi manual yang memakan waktu.

“Misalnya di Kelurahan Pahandut, cukup klik, dan data penerima bantuan langsung muncul. Dengan begitu, tidak ada lagi pertanyaan apakah seseorang berhak menerima bantuan atau tidak,” ujarnya kepada Prokalteng.co, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga :  Ekosistem Gambut, Aset Lingkungan Rentan yang Harus Dijaga Bersama

Riduan menegaskan bahwa data dalam aplikasi ini diperbarui secara berkala. Jika ada warga yang ekonominya membaik, maka namanya akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan. Evaluasi ini dilakukan oleh petugas lapangan yang bertugas memverifikasi kondisi sosial warga.

Masyarakat bisa mengakses aplikasi ini dengan mengunduhnya terlebih dahulu.

“Aplikasi Pandohop Miskin dapat di-download dan digunakan untuk melihat data kesejahteraan sosial di wilayahnya,” kata Riduan.

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), saat ini terdapat sekitar 25.600 Kepala Keluarga (KK) di Palangka Raya yang masuk dalam kategori kurang mampu, dengan total jiwa sekitar 10.310 orang.

Pendataan terbaru dilakukan pada Desember 2024, dan Dinas Sosial memastikan data dalam aplikasi ini akan diperbarui setiap tahun.

Baca Juga :  Palangka Raya Siap Meriahkan Ikrar Bersama Anak Bangsa dan HSP ke-96

“Jika ada warga yang sudah memiliki usaha atau pekerjaan tetap dan dinilai mampu, maka akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan,” jelas Riduan.

Untuk memastikan keakuratan data, Dinas Sosial tidak bekerja sendiri. Mereka melibatkan RT, RW, dan masyarakat dalam proses pendataan guna menghindari kesalahan pencatatan.

“Kami tidak bisa mendata sendiri karena dikhawatirkan kurang tepat. Oleh karena itu, kami menggandeng pihak ketiga yang lebih memahami kondisi warga di lapangan,” katanya.

Dalam tiga bulan terakhir, lebih dari 10 ribu jiwa tercatat dalam kategori kurang mampu melalui proses pendataan ini. Dengan adanya

“Pandohop Miskin”, Dinas Sosial berharap program kesejahteraan sosial bisa lebih tepat sasaran dan transparan. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru