PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengungkapkan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan perwujudan kepedulian perusahaan terhadap kondisi sosial dan lingkungan yang mengalami dampak dari aktivitas perusahaan. Baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal tersebut disampaikannya saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan Kota Palangka Raya Tahun 2021 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Rabu (17/3).
"Misi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mewujudkan Kota Palangka Raya yang Smart Environment, Smart Society dan Smart Economy perlu dipahami juga oleh semua pelaku usaha di wilayah administrasi Kota Palangka Raya. Sehingga diharapkan dapat secara aktif terlibat dalam mewujudkannya,"ucapnya.
Menurutnya, komitmen perseroan sangat diperlukan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan. Hal ini guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat. Baik bagi perseroan, komunitas terdampak, maupun masyarakat pada umumnya.
"Tentunya hal ini merupakan suatu potensi besar yang sejalan dengan tujuan pembangunan daerah, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.