26.7 C
Jakarta
Saturday, March 29, 2025

Status Tanggap Darurat Banjir Palangka Raya Dicabut

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi mencabut status tanggap darurat banjir yang sebelumnya diberlakukan. Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, memastikan pencabutan dilakukan setelah evaluasi menunjukkan kondisi banjir mulai mereda dalam beberapa hari terakhir.

“Status tanggap darurat banjir sudah resmi dicabut. Mudah-mudahan ke depan tidak ada banjir lagi,” ujar Akhmad Husain, Jumat (13/12/2024).

Ia menjelaskan, banjir yang melanda Palangka Raya sebelumnya dipicu oleh tingginya curah hujan di wilayah hulu, khususnya di Kabupaten Gunung Mas. Volume air yang mengalir ke Kota Palangka Raya melampaui kapasitas daya tampung kota, sehingga menyebabkan genangan di beberapa wilayah.

“Daya tampung Kota Palangka Raya memang belum cukup memadai untuk menampung air dalam jumlah besar,” tambahnya.

Baca Juga :  Palangka Raya Berlaku PPKM Level Dua Hingga 14 Februari

Meski status darurat telah dicabut, Akhmad Husain mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan banjir susulan. Curah hujan yang tinggi di hulu berpotensi kembali mengancam wilayah hilir, termasuk Palangka Raya.

“Pemerintah terus berupaya meningkatkan mitigasi, termasuk perbaikan kapasitas drainase di wilayah kota. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menghadapi ancaman bencana ini,” jelasnya.

Sejauh ini, situasi Kota Palangka Raya dilaporkan kondusif, tanpa genangan signifikan yang mengganggu aktivitas warga. Namun, pihak teknis tetap siaga untuk memantau kondisi cuaca dan memastikan tidak ada potensi bencana lebih lanjut.

“Pemerintah terus memantau perkembangan cuaca secara berkala untuk mengantisipasi kemungkinan buruk yang dapat terjadi,” pungkasnya. (ndo)

Baca Juga :  Pasien Covid-19 di Palangka Raya Sembuh Bertambah 73 Orang

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi mencabut status tanggap darurat banjir yang sebelumnya diberlakukan. Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, memastikan pencabutan dilakukan setelah evaluasi menunjukkan kondisi banjir mulai mereda dalam beberapa hari terakhir.

“Status tanggap darurat banjir sudah resmi dicabut. Mudah-mudahan ke depan tidak ada banjir lagi,” ujar Akhmad Husain, Jumat (13/12/2024).

Ia menjelaskan, banjir yang melanda Palangka Raya sebelumnya dipicu oleh tingginya curah hujan di wilayah hulu, khususnya di Kabupaten Gunung Mas. Volume air yang mengalir ke Kota Palangka Raya melampaui kapasitas daya tampung kota, sehingga menyebabkan genangan di beberapa wilayah.

“Daya tampung Kota Palangka Raya memang belum cukup memadai untuk menampung air dalam jumlah besar,” tambahnya.

Baca Juga :  Palangka Raya Berlaku PPKM Level Dua Hingga 14 Februari

Meski status darurat telah dicabut, Akhmad Husain mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan banjir susulan. Curah hujan yang tinggi di hulu berpotensi kembali mengancam wilayah hilir, termasuk Palangka Raya.

“Pemerintah terus berupaya meningkatkan mitigasi, termasuk perbaikan kapasitas drainase di wilayah kota. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menghadapi ancaman bencana ini,” jelasnya.

Sejauh ini, situasi Kota Palangka Raya dilaporkan kondusif, tanpa genangan signifikan yang mengganggu aktivitas warga. Namun, pihak teknis tetap siaga untuk memantau kondisi cuaca dan memastikan tidak ada potensi bencana lebih lanjut.

“Pemerintah terus memantau perkembangan cuaca secara berkala untuk mengantisipasi kemungkinan buruk yang dapat terjadi,” pungkasnya. (ndo)

Baca Juga :  Pasien Covid-19 di Palangka Raya Sembuh Bertambah 73 Orang

Terpopuler

Artikel Terbaru