PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya mengungkap fakta mengejutkan soal penyebab kebakaran di wilayah tersebut. Berdasarkan data tiga tahun terakhir, sekitar 85 persen kasus kebakaran di Palangka Raya dipicu korsleting listrik.
Data rekam jejak Damkar periode 2022 hingga awal 2025 menunjukkan sebagian besar insiden kebakaran bermula dari masalah instalasi listrik rumah tangga. Kondisi ini umumnya terjadi karena peningkatan daya listrik rumah yang tidak diikuti pembaruan kabel instalasi di dalam rumah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Urianinu Napulangit menjelaskan, banyak rumah warga awalnya hanya dirancang menggunakan daya listrik kecil.
“Rata-rata rumah warga dulu dipasang untuk kapasitas 400 hingga 900 watt. Seiring waktu, kebutuhan listrik meningkat dan banyak yang menaikkan daya menjadi di atas 900 watt,” kata Urianinu, Jumat (13/3/2026).
Menurut dia, setiap penambahan daya listrik seharusnya diikuti penyesuaian instalasi kabel, terutama kabel utama yang masuk ke dalam rumah. Namun yang sering terjadi di lapangan, warga hanya menaikkan daya dari penyedia listrik tanpa memperhatikan kondisi kabel internal.
Akibatnya, terjadi ketidaksesuaian antara kapasitas daya dengan ukuran kabel yang digunakan.
“Ketika daya meningkat dan penggunaan listrik tinggi, sementara kabelnya kecil atau tidak sesuai standar, itu sangat berisiko. Percikan api bisa muncul di terminal maupun sambungan kabel, dan itu yang sering memicu korsleting hingga berujung kebakaran,” tegasnya.
Urianinu mengimbau masyarakat lebih memperhatikan standar keamanan instalasi listrik di rumah, terutama saat berencana menambah daya listrik.
Menurutnya, langkah sederhana seperti mengganti kabel sesuai standar bisa mengurangi risiko kebakaran di masa mendatang. (her)


