27.3 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Ingat! Palangka Raya Masih Terapkan PPKM Level 2

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO  – Kota Palangka Raya kini ditetapkan untuk memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Artinya PPKM di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah masih berlaku selama 2 minggu ke depan.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level tiga, dua, satu di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Ketua Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Ketua Harian, Emi Abriyani mengungkapkan alasan mengapa PPKM di Kota Cantik Palangka Raya belum mengalami penurunan level.

Menurutnya, belum mengalami penurunan level dalam penerapan PPKM ini dikarenakan masih adanya penambahan kasus pasien Covid-19 yang terkonfirmasi maupun kasus meninggal akibat terpapar.

Baca Juga :  Pastikan Tepat Sasaran, Fairid Salurkan Bantuan di Lokasi Banjir

“Masih belum ada tanda penurunan level PPKM dikarenakan masih adanya penambahan kasus pasien terpapar dan kasus pasien meninggal akibat terpapar Covid-19,” kata Emi, Selasa (9/11).

Seperti diketahui wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang terbagi dalam tiga kelompok dalam penerapan PPKM, ada yang level tiga, dua dan level satu. Daerah yang menerapkan PPKM level tiga adalah Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Barito Selatan, dan Kabupaten Katingan.

Sedangkan untuk daerah yang menerapkan PPKM level dua adalah daerah Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Barito Timur, Sukamara, Lamandau, Gunung Mas, Seruyan, Murung Raya, Barito Utara. Kemudian daerah yang menerapkan PPKM Level satu hanya di Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Sepakat Batasi Penggunaan Kantong Plastik

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya per 8  November 2021, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang dalam perawatan di Kota Palangka Raya tidak mengalami penambahan kasus dengan  total sebanyak 13.100 akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Sedangkan pasien yang dirawat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 10 pasien. Kemudian pasien yang  sembuh bertambah 1 orang dengan total 12.576 orang dinyatakan  sembuh.

Kemudian jumlah kematian akibat Covid-19 tidak mengalami penambahan, sehingga total 514 pasien yang meninggal akibat terpapar.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO  – Kota Palangka Raya kini ditetapkan untuk memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Artinya PPKM di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah masih berlaku selama 2 minggu ke depan.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level tiga, dua, satu di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Ketua Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Ketua Harian, Emi Abriyani mengungkapkan alasan mengapa PPKM di Kota Cantik Palangka Raya belum mengalami penurunan level.

Menurutnya, belum mengalami penurunan level dalam penerapan PPKM ini dikarenakan masih adanya penambahan kasus pasien Covid-19 yang terkonfirmasi maupun kasus meninggal akibat terpapar.

Baca Juga :  Pastikan Tepat Sasaran, Fairid Salurkan Bantuan di Lokasi Banjir

“Masih belum ada tanda penurunan level PPKM dikarenakan masih adanya penambahan kasus pasien terpapar dan kasus pasien meninggal akibat terpapar Covid-19,” kata Emi, Selasa (9/11).

Seperti diketahui wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang terbagi dalam tiga kelompok dalam penerapan PPKM, ada yang level tiga, dua dan level satu. Daerah yang menerapkan PPKM level tiga adalah Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Barito Selatan, dan Kabupaten Katingan.

Sedangkan untuk daerah yang menerapkan PPKM level dua adalah daerah Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Barito Timur, Sukamara, Lamandau, Gunung Mas, Seruyan, Murung Raya, Barito Utara. Kemudian daerah yang menerapkan PPKM Level satu hanya di Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Sepakat Batasi Penggunaan Kantong Plastik

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya per 8  November 2021, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang dalam perawatan di Kota Palangka Raya tidak mengalami penambahan kasus dengan  total sebanyak 13.100 akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Sedangkan pasien yang dirawat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 10 pasien. Kemudian pasien yang  sembuh bertambah 1 orang dengan total 12.576 orang dinyatakan  sembuh.

Kemudian jumlah kematian akibat Covid-19 tidak mengalami penambahan, sehingga total 514 pasien yang meninggal akibat terpapar.

Terpopuler

Artikel Terbaru