PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Fluktuasi harga emas yang masih terjadi hingga awal Februari 2026 membuat keakuratan timbangan perhiasan menjadi perhatian utama dalam transaksi jual beli emas di Pasar Besar Palangka Raya.
“Dalam kondisi harga emas yang naik dan turun, ketepatan alat timbang sangat menentukan agar transaksi berlangsung adil dan tidak merugikan masyarakat,” kata Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, Sabtu (7/2/2026).
Pergerakan harga emas batangan pada Sabtu tersebut tercatat mengalami penurunan di Pegadaian dibandingkan perdagangan sebelumnya.
“Harga emas Galeri 24 ukuran 1 gram berada di angka Rp 2.946.000 atau turun Rp 28.000, sementara emas UBS 1 gram dijual Rp 2.961.000 atau turun Rp 27.000,” lanjutnya.
Kondisi tersebut turut memengaruhi aktivitas jual beli emas perhiasan di pasar tradisional, termasuk di kawasan Pasar Besar Palangka Raya.
“Untuk emas perhiasan, jenis USA dipatok sekitar Rp 2.750.000 per gram, sedangkan emas kadar 999 berada di kisaran Rp 2.800.000 per gram,” jelasnya.
Di tengah harga emas yang relatif tinggi, selisih kecil pada berat emas dapat berdampak langsung pada nilai transaksi.
“Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui UPTD Metrologi Legal melakukan pengawasan serta tera ulang terhadap timbangan digital pedagang emas,” tuturnya.
Dia menjelaskan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) guna memastikan seluruh peralatan sesuai standar metrologi.
“Selain mengecek segel, timbangan juga diuji akurasinya menggunakan anak timbangan standar yang telah dikalibrasi,” tutupnya. (adr)


