PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam tiga tahun terakhir.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Plt. Asisten Administrasi Umum Setda, Jayani, menegaskan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan ini bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral seluruh masyarakat.
“Anak adalah generasi penerus bangsa. Mereka bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tapi bagian utama dari proses pembangunan itu sendiri. Karena itu, hak-hak anak harus dijamin dan mereka wajib terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” ujar Jayani, Rabu (5/11).
Menurutnya, Pemko terus memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak agar lebih efektif serta menjangkau semua lapisan masyarakat. Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Palangka Raya, angka kekerasan masih menunjukkan tren yang memprihatinkan.
Pada 2023, tercatat 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 26 terhadap anak. Jumlah itu meningkat pada 2024 menjadi 29 kasus perempuan dan 49 kasus anak. Sementara hingga Oktober 2025, sudah ada 11 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 22 terhadap anak.
“Data ini menjadi pengingat bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak,” tegasnya.
Jayani juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sekolah, tokoh agama, dan masyarakat dalam mencegah kekerasan sejak dini. Upaya pencegahan, katanya, bisa dimulai dari pendidikan karakter, sistem pelaporan yang cepat, hingga pemberdayaan keluarga.
“Mari kita bekerja dengan hati dan berpihak pada kepentingan terbaik anak-anak kita. Masa depan bangsa ditentukan oleh bagaimana kita memperlakukan mereka hari ini,” pungkasnya. (adr)
