26.1 C
Jakarta
Tuesday, November 5, 2024

Pentingnya Penggunaan Barang Milik Daerah yang Tepat Sasaran dan Sesuai Aturan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pj. Wali Kota Palangka Raya melalui Pj. Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. Membuka acara sosialisasi penggunaan barang milik daerah. Dalam rangka pemenuhan Monitoring Centre For Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Acara ini diselenggarakan di Luwansa Hotel, Selasa (05/11/2024).

Arbert menyampaikan pesan dari Pj. Wali Kota Palangka Raya. Bahwa KPK melalui Program MCP telah menetapkan berbagai indikator serta pedoman yang bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Program MCP ini, merupakan bagian dari komitmen nasional dalam meningkatkan transparansi dan profesionalisme di lingkungan pemerintahan,” ucap Arbert, Selasa (5/11)

Baca Juga :  Ingat! Jangan Terlalu Over Sharing ke Medsos

Arbert menekankan pentingnya penggunaan barang milik daerah yang tepat sasaran. Dan sesuai dengan aturan. Ia berharap sosialisasi ini bisa menjadi landasan bagi ASN dalam memahami tata kelola aset daerah secara lebih mendalam. Sehingga mampu mencegah penyalahgunaan aset yang dapat berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Semoga melalui kegiatan ini, kita dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan profesional di Kota Palangka Raya,” ujar Arbert.

Acara sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Akan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah.

“Dengan memahami peraturan dan pedoman yang ditetapkan, para ASN l dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara lebih bertanggung jawab,” tambah Arbert

Baca Juga :  Ingin Tahu Cara Membuang Sampah yang Benar? Coba Aplikasi Info Pak Sam

Langkah ini merupakan upaya Pemerintah Kota Palangka Raya. Dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Melalui pemenuhan indikator MCP dari KPK, pemerintah setempat optimis dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang bebas dari korupsi (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pj. Wali Kota Palangka Raya melalui Pj. Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. Membuka acara sosialisasi penggunaan barang milik daerah. Dalam rangka pemenuhan Monitoring Centre For Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Acara ini diselenggarakan di Luwansa Hotel, Selasa (05/11/2024).

Arbert menyampaikan pesan dari Pj. Wali Kota Palangka Raya. Bahwa KPK melalui Program MCP telah menetapkan berbagai indikator serta pedoman yang bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Program MCP ini, merupakan bagian dari komitmen nasional dalam meningkatkan transparansi dan profesionalisme di lingkungan pemerintahan,” ucap Arbert, Selasa (5/11)

Baca Juga :  Ingat! Jangan Terlalu Over Sharing ke Medsos

Arbert menekankan pentingnya penggunaan barang milik daerah yang tepat sasaran. Dan sesuai dengan aturan. Ia berharap sosialisasi ini bisa menjadi landasan bagi ASN dalam memahami tata kelola aset daerah secara lebih mendalam. Sehingga mampu mencegah penyalahgunaan aset yang dapat berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Semoga melalui kegiatan ini, kita dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan profesional di Kota Palangka Raya,” ujar Arbert.

Acara sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Akan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah.

“Dengan memahami peraturan dan pedoman yang ditetapkan, para ASN l dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara lebih bertanggung jawab,” tambah Arbert

Baca Juga :  Ingin Tahu Cara Membuang Sampah yang Benar? Coba Aplikasi Info Pak Sam

Langkah ini merupakan upaya Pemerintah Kota Palangka Raya. Dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Melalui pemenuhan indikator MCP dari KPK, pemerintah setempat optimis dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang bebas dari korupsi (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru