32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Pemko Palangkaraya Sudah UHC 98 Persen

Berikan Peluang Pelayanan Kesehatan Berkualitas, Biaya Terjangkau

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –Kota Palangkaraya telah mencapai cakupan kesehatan Universal Health Coverage (UHC). UHC adalah sistem jaminan kesehatan yang memastikan setiap warga negara dalam populasi. Memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkualitas dan terjangkau.

Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, menjelaskan dengan pencapaian sebesar 98 persen, Kota Palangkaraya berhasil memberikan peluang bagi sebagian besar penduduknya. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan biaya terjangkau.

Hal ini merupakan bukti komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Palangkaraya. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis bagi yang memiliki asuransi kesehatan atau berupa BPJS, Selasa (3/10).

“Iya tentu saja pemerintah kota sudah UHC, sudah sekitar 98 persen. Hanya sekitar 2 persen saja yang belum. Dengan adanya Kota Palangkaraya yang sudah UHC, otomatis masyarakat yang berobat diarahkan untuk mendapatkan pelayanan terlebih dahulu. Permasalahan yang belum mendapatkan akan segera diproses lebih lanjut, selama masih bisa dicover oleh pemkot,” ujar Hera saat diwawancarai media usai menghadiri pembukaan Rakerda I DPD IWAPI Provinsi Kalteng, di Hotel Best Western, Selasa (3/10) kemarin.

Baca Juga :  Jaga Kebersihan Lingkungan, Jangan Buang Sampah Sembarangan

Dia juga mengatakan pencapaian ini membawa dampak positif. Terutama bagi masyarakat yang menghadapi masalah kesehatan seperti penyakit akibat kabut asap (ISPA). Masyarakat kini dapat menerima pelayanan kesehatan secara gratis selama memiliki jaminan kesehatan atau BPJS. Bagi yang belum memiliki jaminan kesehatan, langkah-langkah aktif akan diambil untuk membantu masyarakat agar mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.

“Karena Pemerintah kota juga menyadari keterbatasan sumber daya, dan diangkat 98 dulu bisanya, namun kedepannya pemerintah akan terus berupaya, sehingga nanti akan terus dilakukan untuk mencapai target yang  sesuai,” tandasnya.

Pemerintah akan terus berupaya semaksimal mungkin. Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, baik saat mengajukan pendaftaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didanai pemerintah maupun asuransi kesehatan lainnya.

Baca Juga :  Giliran Simulasi PTM Terbatas untuk SD di Palangka Raya Dimulai

Namun, keberhasilan suatu program tidak hanya berdasarkan peran pemerintah saja. Tetapi juga dari masyarakat. Sehingga pemerintah menghimbau masyarakat untuk mendaftarkan diri pada asuransi kesehatan. Baik itu yang berasal dari pemerintah seperti BPJS maupun asuransi kesehatan lainnya.(ana/*/)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –Kota Palangkaraya telah mencapai cakupan kesehatan Universal Health Coverage (UHC). UHC adalah sistem jaminan kesehatan yang memastikan setiap warga negara dalam populasi. Memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkualitas dan terjangkau.

Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, menjelaskan dengan pencapaian sebesar 98 persen, Kota Palangkaraya berhasil memberikan peluang bagi sebagian besar penduduknya. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan biaya terjangkau.

Hal ini merupakan bukti komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Palangkaraya. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis bagi yang memiliki asuransi kesehatan atau berupa BPJS, Selasa (3/10).

“Iya tentu saja pemerintah kota sudah UHC, sudah sekitar 98 persen. Hanya sekitar 2 persen saja yang belum. Dengan adanya Kota Palangkaraya yang sudah UHC, otomatis masyarakat yang berobat diarahkan untuk mendapatkan pelayanan terlebih dahulu. Permasalahan yang belum mendapatkan akan segera diproses lebih lanjut, selama masih bisa dicover oleh pemkot,” ujar Hera saat diwawancarai media usai menghadiri pembukaan Rakerda I DPD IWAPI Provinsi Kalteng, di Hotel Best Western, Selasa (3/10) kemarin.

Baca Juga :  Jaga Kebersihan Lingkungan, Jangan Buang Sampah Sembarangan

Dia juga mengatakan pencapaian ini membawa dampak positif. Terutama bagi masyarakat yang menghadapi masalah kesehatan seperti penyakit akibat kabut asap (ISPA). Masyarakat kini dapat menerima pelayanan kesehatan secara gratis selama memiliki jaminan kesehatan atau BPJS. Bagi yang belum memiliki jaminan kesehatan, langkah-langkah aktif akan diambil untuk membantu masyarakat agar mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.

“Karena Pemerintah kota juga menyadari keterbatasan sumber daya, dan diangkat 98 dulu bisanya, namun kedepannya pemerintah akan terus berupaya, sehingga nanti akan terus dilakukan untuk mencapai target yang  sesuai,” tandasnya.

Pemerintah akan terus berupaya semaksimal mungkin. Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, baik saat mengajukan pendaftaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didanai pemerintah maupun asuransi kesehatan lainnya.

Baca Juga :  Giliran Simulasi PTM Terbatas untuk SD di Palangka Raya Dimulai

Namun, keberhasilan suatu program tidak hanya berdasarkan peran pemerintah saja. Tetapi juga dari masyarakat. Sehingga pemerintah menghimbau masyarakat untuk mendaftarkan diri pada asuransi kesehatan. Baik itu yang berasal dari pemerintah seperti BPJS maupun asuransi kesehatan lainnya.(ana/*/)

Terpopuler

Artikel Terbaru