PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menjelang Idulfitri, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distankepang) Kota Palangka Raya memperketat pengawasan produk pangan asal hewan di sejumlah pasar modern dan swalayan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan daging dan produk hewani yang beredar aman, bermutu, dan layak konsumsi bagi masyarakat.
Kepala Distanketpang Kota Palangka Raya, Sugiyanto, mengatakan pengawasan difokuskan pada pemeriksaan daging beku yang dijual di pasar modern, seiring meningkatnya kebutuhan bahan pangan menjelang Lebaran.
“Kami memastikan seluruh produk pangan asal hewan yang dijual berada dalam kondisi aman, bermutu, dan layak konsumsi sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat,” kata Sugiyanto, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, tim pengawas turun langsung memeriksa berbagai aspek, mulai dari kondisi fisik daging hingga sistem penyimpanan.
“Petugas mengecek kondisi daging, suhu penyimpanan di freezer, serta kelengkapan dokumen seperti sertifikat halal dan surat keterangan layak konsumsi,” ujarnya.
Pengawasan ini juga bertujuan mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi standar kesehatan, termasuk mengantisipasi risiko kontaminasi akibat penyimpanan yang tidak sesuai prosedur.
“Setiap produk hewan yang dipasarkan wajib melalui seleksi ketat agar terhindar dari kontaminasi bakteri maupun penurunan kualitas,” tegasnya.
Selain memastikan keamanan produk, Distankepang juga memantau ketersediaan stok daging di tingkat pengecer di wilayah Kota Palangka Raya.
“Sejauh ini pasokan daging masih mencukupi hingga Lebaran, jadi masyarakat tidak perlu membeli secara berlebihan,” pungkasnya. (adr)


