PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berencana akan merelokasi Puskesmas Kayon yang berada di Jalan Rajawali pada tahun 2026.
“Puskesmas Kayon rencananya kita pindahkan tahun ini karena kondisi bangunannya sudah tidak lagi memadai untuk mendukung pelayanan kesehatan secara optimal,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Arbert Tombak, Rabu (4/2/2026)
Relokasi dilakukan karena keterbatasan ruang pada gedung lama yang dinilai tidak lagi mampu menampung kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat sekitar.
“Gedungnya kecil dan sudah tidak layak, sehingga perlu lokasi baru yang lebih representatif agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” ujarnya.
Dia menjelaskan, lokasi baru Puskesmas Kayon direncanakan menempati Kantor Kelurahan Bukit Tunggal yang berada di Jalan Badak.
“Gedung Kelurahan Bukit Tunggal memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih lengkap dan memadai,” jelasnya.
Sebagai bagian dari rencana tersebut, Kantor Kelurahan Bukit Tunggal nantinya akan dipindahkan ke bangunan eks Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Bangunan itu berada di samping Mie Gacoan, sebelumnya merupakan eks Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya yang sempat mengalami kebakaran dan kini sudah diperbaiki, sehingga bisa dimanfaatkan kembali untuk kepentingan pelayanan publik,” pungkasnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berencana akan merelokasi Puskesmas Kayon yang berada di Jalan Rajawali pada tahun 2026.
“Puskesmas Kayon rencananya kita pindahkan tahun ini karena kondisi bangunannya sudah tidak lagi memadai untuk mendukung pelayanan kesehatan secara optimal,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Arbert Tombak, Rabu (4/2/2026)
Relokasi dilakukan karena keterbatasan ruang pada gedung lama yang dinilai tidak lagi mampu menampung kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat sekitar.
“Gedungnya kecil dan sudah tidak layak, sehingga perlu lokasi baru yang lebih representatif agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” ujarnya.
Dia menjelaskan, lokasi baru Puskesmas Kayon direncanakan menempati Kantor Kelurahan Bukit Tunggal yang berada di Jalan Badak.
“Gedung Kelurahan Bukit Tunggal memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih lengkap dan memadai,” jelasnya.
Sebagai bagian dari rencana tersebut, Kantor Kelurahan Bukit Tunggal nantinya akan dipindahkan ke bangunan eks Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Bangunan itu berada di samping Mie Gacoan, sebelumnya merupakan eks Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya yang sempat mengalami kebakaran dan kini sudah diperbaiki, sehingga bisa dimanfaatkan kembali untuk kepentingan pelayanan publik,” pungkasnya. (adr)