33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Fokus Vaksinasi, Soal PTM Terbatas Belum Bisa Dipastikan

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kota Palangka Raya masih belum bisa dipastikan untuk dilaksanakan pada Tahun Ajaran Baru 2021/2022.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan untuk pembelajaran tatap muka secara terbatas di Kota Palangka Raya masih belum bisa dipastikan untuk bisa diterapkan di Kota Palangka Raya.  Dijelaskan lebih lanjut, Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini masih fokus untuk pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat Kota Palangka Raya.

“Masih belum , nanti ada aja kabarnya, untuk sementara Kota Palangka Raya fokus mensukseskan program vaksinasi untuk masyarakat Kota Palangka Raya” kata Fairid saat ditemui awak media , Kamis (1/7).

Diberitakan sebelumnya , Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya , Akhmad Fauliansyah menyampaikan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sedang dalam proses pengajuan aturan tentang pembelajaran tatap muka secara terbatas kepada Walikota Palangka Raya.

Baca Juga :  Satgas Bakal Razia Sekolah, Terapkan Tatap Muka Tanpa Izin

“Rancangan aturan tersebut masih dalam proses pengajuan ke Walikota Palangka Raya, yang mana apabila sudah disetujui, maka akan keluar Keputusan Walikota Palangka Raya “ ucap Akhmad Fauliansyah.(2/6)

Akhmad Fauliansyah menjelaskan, apabila Pembelajaran Tatap Muka Terbatas diberlakukan maka siswa yang mengikuti pembelajaran tersebut akan dibatasi jumlahnya, dari yang 30 orang  menjadi 15 orang per kelas.Selain itu , Orang tua siswa yang belum diberikan vaksinasi akan dilakukan pendataan oleh Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Hal ini dilakukan sebagai persiapan pembelajaran tatap muka terbatas.

“Apabila PTM terbatas tersebut dilakukan , maka jumlah siswa yang mengikuti PTM tersebut akan dibatas dari yang biasanya siswa 30 orang dibagi setengah menjadi 15 orang, dan orang tua siswa juga akan didata yang mana yang sudah vaksin dan yang belum , data tersebut dikirim ke  Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya untuk ditindaklanjuti,”ucapnya.

Baca Juga :  Ayo, Taat Membayar dan Memberikan Laporan Pajak

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kota Palangka Raya masih belum bisa dipastikan untuk dilaksanakan pada Tahun Ajaran Baru 2021/2022.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan untuk pembelajaran tatap muka secara terbatas di Kota Palangka Raya masih belum bisa dipastikan untuk bisa diterapkan di Kota Palangka Raya.  Dijelaskan lebih lanjut, Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini masih fokus untuk pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat Kota Palangka Raya.

“Masih belum , nanti ada aja kabarnya, untuk sementara Kota Palangka Raya fokus mensukseskan program vaksinasi untuk masyarakat Kota Palangka Raya” kata Fairid saat ditemui awak media , Kamis (1/7).

Diberitakan sebelumnya , Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya , Akhmad Fauliansyah menyampaikan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sedang dalam proses pengajuan aturan tentang pembelajaran tatap muka secara terbatas kepada Walikota Palangka Raya.

Baca Juga :  Satgas Bakal Razia Sekolah, Terapkan Tatap Muka Tanpa Izin

“Rancangan aturan tersebut masih dalam proses pengajuan ke Walikota Palangka Raya, yang mana apabila sudah disetujui, maka akan keluar Keputusan Walikota Palangka Raya “ ucap Akhmad Fauliansyah.(2/6)

Akhmad Fauliansyah menjelaskan, apabila Pembelajaran Tatap Muka Terbatas diberlakukan maka siswa yang mengikuti pembelajaran tersebut akan dibatasi jumlahnya, dari yang 30 orang  menjadi 15 orang per kelas.Selain itu , Orang tua siswa yang belum diberikan vaksinasi akan dilakukan pendataan oleh Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Hal ini dilakukan sebagai persiapan pembelajaran tatap muka terbatas.

“Apabila PTM terbatas tersebut dilakukan , maka jumlah siswa yang mengikuti PTM tersebut akan dibatas dari yang biasanya siswa 30 orang dibagi setengah menjadi 15 orang, dan orang tua siswa juga akan didata yang mana yang sudah vaksin dan yang belum , data tersebut dikirim ke  Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya untuk ditindaklanjuti,”ucapnya.

Baca Juga :  Ayo, Taat Membayar dan Memberikan Laporan Pajak

Terpopuler

Artikel Terbaru