26.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Bupati Ingatkan Lebih Baik Mencegah daripada Mengobati

KUALA PEMBUANG – Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Seruyan sejauh ini telah berupaya maksimal untuk mencegah
penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah itu. Namun peran masyarakat
sangat diharapkan untuk ikut mendukung langkah pemerintah dalam memutus mata
rantai penyebaran Covid-19. Caranya dengan mematuhi atau menaati imbauan
pemerintah.

Karena saat ini, Bumi Gawi
Hatantiring–sebutan Kabupaten Seruyan sudah berstatus zona merah, setelah satu
orang pasien dalam pengawasan (PDP) yang dikonfirmasi positif Covid-19.

Bupati Seruyan Yulhaidir minta
kepada seluruh masyarakat di kabupaten itu untuk bisa menaati anjuran pemerintah
pusat, provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Menurut bupati, pemerintah
sudah mengeluarkan surat edaran dan kesepakatan bersama, yaitu salat Jumat
mulai 24 April 2020 ditiadakan dan dilaksanakan salat zuhur berjamaah di rumah
masing-masing sesuai dengan surat edaran yang sudah tandatangani beberapa waktu
lalu.

Baca Juga :  Iswanti Ajak Masyarakat Gemar Berolahraga

Selain itu, tambah Yulhaidir,
untuk salat tarawih yang biasanya dilaksanakan berjemaah di masjid maupun musala,
juga ditiadakan, dan dilaksanakan di rumah masing-masing.

“Hal ini kita
(pemerintah, red) lakukan untuk memperkecil maupun menghambat serangan
(penyebaran, red) virus corona,” kata Yulhaidir di Pendopo Rumah Jabatan Bupati
Seruyan belum lama ini.

Orang nomor satu di lingkungan
Pemkab Seruyan ini juga menambahkan, dengan adanya imbauan tersebut diharapkan
seluruh masyarakat bisa menyampaikan kepada warga lainnya di wilayah Seruyan
untuk mematuhinya.

Yulhaidir berharap, masyarakat
menaati apa yang sudah disepakati pemerintah dengan para tokoh agama dan tokoh
masyarakat selama ini. “Saya mohon dengan hormat, kepada seluruh lapisan
masyarakat Kabupaten Seruyan, agar ini bisa disampaikan. Lebih baik kita
mencegah daripada mengobati,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Porprov 2023, Seruyan Ikuti 21 Cabor dengan Jumlah Atlet 357 Orang

KUALA PEMBUANG – Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Seruyan sejauh ini telah berupaya maksimal untuk mencegah
penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah itu. Namun peran masyarakat
sangat diharapkan untuk ikut mendukung langkah pemerintah dalam memutus mata
rantai penyebaran Covid-19. Caranya dengan mematuhi atau menaati imbauan
pemerintah.

Karena saat ini, Bumi Gawi
Hatantiring–sebutan Kabupaten Seruyan sudah berstatus zona merah, setelah satu
orang pasien dalam pengawasan (PDP) yang dikonfirmasi positif Covid-19.

Bupati Seruyan Yulhaidir minta
kepada seluruh masyarakat di kabupaten itu untuk bisa menaati anjuran pemerintah
pusat, provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Menurut bupati, pemerintah
sudah mengeluarkan surat edaran dan kesepakatan bersama, yaitu salat Jumat
mulai 24 April 2020 ditiadakan dan dilaksanakan salat zuhur berjamaah di rumah
masing-masing sesuai dengan surat edaran yang sudah tandatangani beberapa waktu
lalu.

Baca Juga :  Iswanti Ajak Masyarakat Gemar Berolahraga

Selain itu, tambah Yulhaidir,
untuk salat tarawih yang biasanya dilaksanakan berjemaah di masjid maupun musala,
juga ditiadakan, dan dilaksanakan di rumah masing-masing.

“Hal ini kita
(pemerintah, red) lakukan untuk memperkecil maupun menghambat serangan
(penyebaran, red) virus corona,” kata Yulhaidir di Pendopo Rumah Jabatan Bupati
Seruyan belum lama ini.

Orang nomor satu di lingkungan
Pemkab Seruyan ini juga menambahkan, dengan adanya imbauan tersebut diharapkan
seluruh masyarakat bisa menyampaikan kepada warga lainnya di wilayah Seruyan
untuk mematuhinya.

Yulhaidir berharap, masyarakat
menaati apa yang sudah disepakati pemerintah dengan para tokoh agama dan tokoh
masyarakat selama ini. “Saya mohon dengan hormat, kepada seluruh lapisan
masyarakat Kabupaten Seruyan, agar ini bisa disampaikan. Lebih baik kita
mencegah daripada mengobati,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Porprov 2023, Seruyan Ikuti 21 Cabor dengan Jumlah Atlet 357 Orang

Terpopuler

Artikel Terbaru