26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Pengelola Kafe Mengeluh? Satgas Covid-19 Sampai Hal Ini

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Keluhan sejumlah pengelola atau pelaku usaha kafe di Kota Kuala Pembuang, yang meminta kelonggaran untuk diperbolehkan melayani pelanggan secara takeawey (pesanan bawa pulang, Red) saat ini telah ditanggapi oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Seruyan.

Sebelumnya, aspirasi yang disampaikan pelaku usaha kafe itu berkaitan dengan aktivitas usaha mereka selama PPKM diberlakukan di wilayah setempat. Terlebih, jika jam operasional dibatasi dan harus tutup pukul 20.00 WIB, sehingga pihaknya meminta agar diberikan kesempatan untuk bisa melayani konsumen dengan sistem takeawey.

Berkaitan hal itu, Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Seruyan, Sugian Noor mengatakan, apa yang menjadi keluhan dan aspirasi disampaikan oleh masyarakat ini nantinya akan disampaikan kepada Ketua Satgas Covid-19 setempat yaitu Bupati Seruyan, Yulhaidir.

Baca Juga :  Bupati Berikan Apresiasi Pada Aparat Kepolisian

"Terhadap keluhan mereka ini nantinya akan kita sampaikan ke pimpinan dalam hal ini Ketua Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Seruyan, Bapak Yulhaidir sehingga biasa di bahas dalam rapat nantinya," kata Sugian Noor, Jumat (13/8).

Jelasnya, dalam rapat rutin Tim Satgas Covid-19 kabupaten setempat biasa juga turut dihadiri oleh pejabat lainnya, baik Ketua Harian yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainud'din Noor, Wakil Ketua, Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono maupun unsur TNI/Polri, Satpol PP hingga instansi terkait lainnya yang tergabung.

Sugian Noor yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik kabupaten setempat ini menambahkan, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini tentu untuk ekonomi, usaha bisnis dan lainnya juga ikut terganggu.

Baca Juga :  BKN Lakukan Pengecekan Kesiapan CAT di Seruyan

Dengan demikian, apa yang akan disampaikan ini harapnya ke depan bisa mendapatkan hasil atau solusi yang tetap untuk membantu  masyarakat, baik pelaku usaha UMKM maupun pengelola kafe.

"Intinya ini kita tampung dulu dan akan kita sampaikan, mengingat trend kasus yang ada di Kabupaten Seruyan ini sudah semakin berkurang nah bagaimana, apabila nanti ada kebijakan, minimal kafe ini tetap buka tidak melayani tamu di tempat, tetapi masih bisa melayani melalui pesanan bawa pulang," pungkasnya.

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Keluhan sejumlah pengelola atau pelaku usaha kafe di Kota Kuala Pembuang, yang meminta kelonggaran untuk diperbolehkan melayani pelanggan secara takeawey (pesanan bawa pulang, Red) saat ini telah ditanggapi oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Seruyan.

Sebelumnya, aspirasi yang disampaikan pelaku usaha kafe itu berkaitan dengan aktivitas usaha mereka selama PPKM diberlakukan di wilayah setempat. Terlebih, jika jam operasional dibatasi dan harus tutup pukul 20.00 WIB, sehingga pihaknya meminta agar diberikan kesempatan untuk bisa melayani konsumen dengan sistem takeawey.

Berkaitan hal itu, Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Seruyan, Sugian Noor mengatakan, apa yang menjadi keluhan dan aspirasi disampaikan oleh masyarakat ini nantinya akan disampaikan kepada Ketua Satgas Covid-19 setempat yaitu Bupati Seruyan, Yulhaidir.

Baca Juga :  Bupati Berikan Apresiasi Pada Aparat Kepolisian

"Terhadap keluhan mereka ini nantinya akan kita sampaikan ke pimpinan dalam hal ini Ketua Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Seruyan, Bapak Yulhaidir sehingga biasa di bahas dalam rapat nantinya," kata Sugian Noor, Jumat (13/8).

Jelasnya, dalam rapat rutin Tim Satgas Covid-19 kabupaten setempat biasa juga turut dihadiri oleh pejabat lainnya, baik Ketua Harian yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainud'din Noor, Wakil Ketua, Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono maupun unsur TNI/Polri, Satpol PP hingga instansi terkait lainnya yang tergabung.

Sugian Noor yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik kabupaten setempat ini menambahkan, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini tentu untuk ekonomi, usaha bisnis dan lainnya juga ikut terganggu.

Baca Juga :  BKN Lakukan Pengecekan Kesiapan CAT di Seruyan

Dengan demikian, apa yang akan disampaikan ini harapnya ke depan bisa mendapatkan hasil atau solusi yang tetap untuk membantu  masyarakat, baik pelaku usaha UMKM maupun pengelola kafe.

"Intinya ini kita tampung dulu dan akan kita sampaikan, mengingat trend kasus yang ada di Kabupaten Seruyan ini sudah semakin berkurang nah bagaimana, apabila nanti ada kebijakan, minimal kafe ini tetap buka tidak melayani tamu di tempat, tetapi masih bisa melayani melalui pesanan bawa pulang," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru