25.1 C
Jakarta
Monday, April 14, 2025

Bupati Resmikan BPD

KUALA
PEMBUANG – Bupati Kabupaten Seruyan Yulhaidir melantik Penjabat Pemilihan Antar
Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Panyumpa dan Penjabat (Pj) Kades Batu Agung,
Lanpasa dan Sungai Undang di Kecamatan Hanau, Selasa (3/12).

Selain
itu, orang nomor satu di Bumi Gawi Hatantiring ini juga meresmikan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Seruyan tahun 2019. Kemudian, sekaligus
melantik atau pengambilan sumpah jabatan kepada 17 orang pejabat struktural
esselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.

Bupati
dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada para kades yang dilantik agar
melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dapat mengikuti dan
menggunakan sesuai prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan.

Baca Juga :  Bupati Ikut Penyemprotan Massal, Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Ser

“Dengan
demikian, sehingga nanti pada tahap pelaksanaannya dapat lebih efektif,
transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang
berlaku,” ucap Yulhaidir.

Disamping
itu, sebagai langkah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bupati
juga meminta agar para kades bisa memperhatikan masyarakat. Baik dari keluhan
masyarakat maupun memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Ia juga
meminta kepada para Kades agar dapat memantau dan mengawasi keaktifan para
guru, tenaga kesehatan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik tenaga kontrak atau honorer
yang bertugas di desa setempat dalam menjalankan tugas. (ais/ila/iha/CTK)

KUALA
PEMBUANG – Bupati Kabupaten Seruyan Yulhaidir melantik Penjabat Pemilihan Antar
Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Panyumpa dan Penjabat (Pj) Kades Batu Agung,
Lanpasa dan Sungai Undang di Kecamatan Hanau, Selasa (3/12).

Selain
itu, orang nomor satu di Bumi Gawi Hatantiring ini juga meresmikan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Seruyan tahun 2019. Kemudian, sekaligus
melantik atau pengambilan sumpah jabatan kepada 17 orang pejabat struktural
esselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.

Bupati
dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada para kades yang dilantik agar
melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dapat mengikuti dan
menggunakan sesuai prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan.

Baca Juga :  Bupati Ikut Penyemprotan Massal, Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Ser

“Dengan
demikian, sehingga nanti pada tahap pelaksanaannya dapat lebih efektif,
transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang
berlaku,” ucap Yulhaidir.

Disamping
itu, sebagai langkah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bupati
juga meminta agar para kades bisa memperhatikan masyarakat. Baik dari keluhan
masyarakat maupun memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Ia juga
meminta kepada para Kades agar dapat memantau dan mengawasi keaktifan para
guru, tenaga kesehatan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik tenaga kontrak atau honorer
yang bertugas di desa setempat dalam menjalankan tugas. (ais/ila/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru