KUALA PEMBUANG – Kabar gembira kini menyelimuti warga Kabupaten
Seruyan. Karena bulan ini, Kabupaten Seruyan akan merayakan hari jadinya yang
ke-17. Tepatnya pada 5 Agustus mendatang. Ternyata di awal bulan ini juga, ada kabar
gembira lainnya. Karena Seruyan masuk daftar 62 kabupaten tertinggal yang
terentaskan dari ketertinggalan. Artinya kabupaten berjuluk Bumi Gawi
Hatantiring ini sudah keluar dari status kabupaten tertinggal.
Bupati Seruyan Yulhaidir
membenarkan kabar gembira di kabupaten yang memiliki 10 kecamatan tersebut. Bupati
menyampaikan, bahwa Seruyan sekarang sudah terentaskan dari status kabupaten tertinggal.
Hal tersebut, menurut bupati,
berdasarakan surat keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2019. Penetapan kabupaten daerah tertinggal
yang terentaskan tahun 2015-2019, salah satunya adalah Seruyan. “Artinya
apa, bahwa Kabupaten Seruyan ini sudah keluar dari status kabupaten
tertinggal,” kata Yulhaidir, Kamis (1/8).
Tentunya, hal tersebut menjadi suatu
keberhasilan untuk Kabupaten Seruyan. Karena upaya dan kerja sama pemerintah daerah
dengan masyarakat Seruyan cukup baik. Sehingga pelaksanaan pembangunan selama
ini membuahkan hasil yang memuaskan.
“Baik untuk pembangunan di
bidang infrastruktur, sumber daya manusia, hingga pendidikan, sosial dan
lainnya juga, sehingga Kabupaten Seruyan saat ini sudah memenuhi syarat lepas dari
status kabupaten tertinggal,” ungkapnya.
Dijelaskan bupati, dengan kabar
baik tersebut tentunya tidak lepas dari adanya peningkatan kinerja selama ini.
Dengan melakukan perbaikan, sehingga beberapa faktor pendukung dan dapat
menjadikan Seruyan lepas dari sebutan kabupaten tertinggal.
“Yang jelas Seruyan keluar
dari status kabupaten tertinggal ini berarti kita ada peningkatan kinerja,
perbaikan-perbaikan sehingga beberapa faktor yang membuat kita terentaskan dari
status kabupaten tertinggal,” tegasnya. (ais/ens/ctk/nto)