Site icon Prokalteng

Pj Bupati Kukuhkan DPC Abpednas Pulang Pisau

Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani memberikan sambutan pada pelantikan dan pengukuhan DPC Abpednas Kabupaten Pulang Pisau periode 2024- 2029 di Aula Banama Tingang, Senin (22/7). (Foto Diskominfostandi)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menghadiri pelantikan dan pengukuhan dewan pimpinan cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (Abpednas) Kabupaten Pulang Pisau periode 2024-2029.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Banama Tingang kompleks kantor bupati Pulang Pisau, Senin (22/7) juga dihadiri unsur forkopimda Kabupaten Pulang Pisau dan sejumlah kepala perangkat daerah.

Hadir pula, Ketua Umum Abpednas H Indra Utama. Nunu mengungkapkan, berdasarkan data yang ada dari delapan kecamatan dan 95 desa di Kabupaten Pulang Pisau, anggota BPD di Kabupaten Pulang Pisau berjumlah 523 orang.

“Kita telah sama-sama menyaksikan pelantikan dan pengukuhan DPC Abpednas Kabupaten Pulang Pisau periode 2024-2029,” kata Nunu.

Hal ini, tegas dia, merupakan momentum yang baik bagi BPD untuk terus berbenah melalui Abpednas sebagai alat komunikasi dan juga diskusi, wadah untuk meningkatkan kompetensi segenap anggotanya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sekaligus DPC Abpednas akan menjadi tempat aspirasi anggotanya menuju tata kelola pemerintahan yang baik di masing-masing desa.

“Hal ini bisa terwujud, jika ada sinergitas antara pemerintah desa yaitu kepala desa beserta perangkatnya dengan seluruh anggota BPD di desa,” kata Nunu.

Dia menambahkan, seperti yang diketahui BPD sebagai lembaga permusyawaratan pada unit pemerintahan daerah terkecil yang langsung bersentuhan dengan kepentingan rakyat, memiliki peran penting dalam memajukan desa.

“BPD juga bertanggung jawab menggali, menghimpun, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. Selain itu BPD mengemban amanat untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta mengawasi kinerja kepala desa,” tandasnya. (art/kpg)

Exit mobile version