26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

501 Usulan Pembangunan Diajukan dalam Musrenbang Kecamatan

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025 tingkat kecamatan yang dilaksanakan di Kecamatan Kahayan Tengah, Kamis (22/2) dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.

Dalam kegiatan tersebut terdapat 501 usulan pembangunan. Usulan tersebut terdiri dari usulan prioritas pertama dan usulan prioritas kedua. Usulan prioritas pertama terbagi menjadi tiga bidang.

Yaitu usulan di bidang infrastruktur sebanyak 146 usulan, bidang ekonomi sebanyak 66 usulan dan bidang sosial budaya sebanyak 42 usulan. Sedangkan usulan prioritas kedua di bidang infrastruktur sebanyak 110 usulan, bidang ekonomi sebanyak 78 usulan serta bidang sosial budaya sebanyak 20 usulan, tambahan usulan dari kantor Kecamatan Kahayan Tengah sebanyak dua usulan dan usulan kantor SOPD Kecamatan Kahayan Tengah sebanyak 37 usulan.

“Usulan 501 yang terdiri dari usulan prioritas pertama dan prioritas kedua tersebut berasal dari usulan masing-masing desa yang ada di wilayah Kecamatan Kahayan Tengah,” kata Camat Kahayan Tengah Siswo.

Baca Juga :  Pemudik Diminta Perhatikan Keselamatan

Dia menambahkan, usulan yang disampaikan tersebut telah melalui musyawarah di tingkat Desa di Wilayah Kecamatan Kahayan Tengah. Siswo mengaku sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah Pembangunan Daerah untuk memberikan masukan-masukan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan melalui Kepala Desa dan pihak lainnya.

Di tempat sama, Nunu menegaskan, penerapan Musrenbang pada tahun 2024 ini bukan hanya lebih mengedepankan usulan, namun juga harus memperhatikan dalam rangka mewujudkan visi misi bupati Pulang Pisau yang dituangkan dalam visi RPJPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025-2045 dengan tema; Pulang Pisau Menjawet 2045. Yaitu Mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau yang Mandiri, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

“Semoga usulan Prioritas pertama dan prioritas kedua yang disampaikan melalui Musrenbang tingkat Kecamatan bisa menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Daerah, sehingga nantinya apa yang menjadi skala prioritas dan kebutuhan bisa dipenuhi melalui sumber anggaran yang ada,” harap Nunu.

Ia juga menambahkan, hasil dari Musrenbang tingkat Kecamatan ini nantinya akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah guna memperoleh rumusan program/ kegiatan prioritas berdasarkan usulan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau Kemudian hasil dari forum perangkat daerah akan menjadi bahan kerja dalam Musrenbang RKPD Kabupaten yang direncanakan akan dilaksanakan pada minggu IV bulan Maret tahun 2024, jelasnya.

Baca Juga :  ODGJ dari Anjir Pulpis Dirujuk ke RSJ Kalwa Atei

Akhir sambutannya Pj. Bupati menekankan beberapa hal penting yang menjadi perhatian. Di antaranya, program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2025 harus berdasarkan usulan kegiatan dari tingkat desa sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi berdasarkan prioritas dan urgensinya.

Kemudian, perangkat daerah saling bersinergi satu sama lain dalam pembangunan atau pemecahan masalah yang bersifat lintas sektor agar dapat efektif, efi sien serta konsistensi kegiatan pembangunan sehingga tercapai keberlanjutan dan tidak ada pembangunan yang mangkrak.

Dia juga meminta agar para camat lebih tanggap terhadap situasi dan kondisi di kecamatannya dengan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. (kmf/art/kpg/hnd)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025 tingkat kecamatan yang dilaksanakan di Kecamatan Kahayan Tengah, Kamis (22/2) dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.

Dalam kegiatan tersebut terdapat 501 usulan pembangunan. Usulan tersebut terdiri dari usulan prioritas pertama dan usulan prioritas kedua. Usulan prioritas pertama terbagi menjadi tiga bidang.

Yaitu usulan di bidang infrastruktur sebanyak 146 usulan, bidang ekonomi sebanyak 66 usulan dan bidang sosial budaya sebanyak 42 usulan. Sedangkan usulan prioritas kedua di bidang infrastruktur sebanyak 110 usulan, bidang ekonomi sebanyak 78 usulan serta bidang sosial budaya sebanyak 20 usulan, tambahan usulan dari kantor Kecamatan Kahayan Tengah sebanyak dua usulan dan usulan kantor SOPD Kecamatan Kahayan Tengah sebanyak 37 usulan.

“Usulan 501 yang terdiri dari usulan prioritas pertama dan prioritas kedua tersebut berasal dari usulan masing-masing desa yang ada di wilayah Kecamatan Kahayan Tengah,” kata Camat Kahayan Tengah Siswo.

Baca Juga :  Pemudik Diminta Perhatikan Keselamatan

Dia menambahkan, usulan yang disampaikan tersebut telah melalui musyawarah di tingkat Desa di Wilayah Kecamatan Kahayan Tengah. Siswo mengaku sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah Pembangunan Daerah untuk memberikan masukan-masukan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan melalui Kepala Desa dan pihak lainnya.

Di tempat sama, Nunu menegaskan, penerapan Musrenbang pada tahun 2024 ini bukan hanya lebih mengedepankan usulan, namun juga harus memperhatikan dalam rangka mewujudkan visi misi bupati Pulang Pisau yang dituangkan dalam visi RPJPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025-2045 dengan tema; Pulang Pisau Menjawet 2045. Yaitu Mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau yang Mandiri, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

“Semoga usulan Prioritas pertama dan prioritas kedua yang disampaikan melalui Musrenbang tingkat Kecamatan bisa menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Daerah, sehingga nantinya apa yang menjadi skala prioritas dan kebutuhan bisa dipenuhi melalui sumber anggaran yang ada,” harap Nunu.

Ia juga menambahkan, hasil dari Musrenbang tingkat Kecamatan ini nantinya akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah guna memperoleh rumusan program/ kegiatan prioritas berdasarkan usulan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau Kemudian hasil dari forum perangkat daerah akan menjadi bahan kerja dalam Musrenbang RKPD Kabupaten yang direncanakan akan dilaksanakan pada minggu IV bulan Maret tahun 2024, jelasnya.

Baca Juga :  ODGJ dari Anjir Pulpis Dirujuk ke RSJ Kalwa Atei

Akhir sambutannya Pj. Bupati menekankan beberapa hal penting yang menjadi perhatian. Di antaranya, program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2025 harus berdasarkan usulan kegiatan dari tingkat desa sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi berdasarkan prioritas dan urgensinya.

Kemudian, perangkat daerah saling bersinergi satu sama lain dalam pembangunan atau pemecahan masalah yang bersifat lintas sektor agar dapat efektif, efi sien serta konsistensi kegiatan pembangunan sehingga tercapai keberlanjutan dan tidak ada pembangunan yang mangkrak.

Dia juga meminta agar para camat lebih tanggap terhadap situasi dan kondisi di kecamatannya dengan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. (kmf/art/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru