PROKALTENG.CO-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi (Rakor) optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perkebunan dan kehutanan. Rapat yang digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (20/10) dipimpin Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran, dan dihadiri oleh para kepala daerah serta sejumlah investor.
Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i juga mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut. Dalam paparannya, Ahmad Rifa’i menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, khususnya di sektor perkebunan, kehutanan, dan industri lainnya, agar kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah dapat berjalan optimal.
“Melalui rapat koordinasi ini diharapkan para investor mengetahui secara jelas mana yang menjadi kewajiban perusahaan kepada pemerintah kabupaten dan mana yang menjadi kewajiban terhadap pemerintah provinsi,” ujar Ahmad Rifa’i.
Bupati menyoroti masih lemahnya pelaporan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan kepada pemerintah daerah. Kondisi ini, menurut dia, menyebabkan kurangnya koordinasi dalam mengetahui kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.
“Gubernur sudah mengundang seluruh investor perkebunan dan kehutanan untuk membuat komitmen bersama, agar hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat berjalan seimbang. Langkah ini diharapkan membawa Pulang Pisau semakin maju dan jaya,” ungkap Rifa’i.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pihak ketiga yang memuat 17 poin komitmen bersama. Kesepakatan ini akan menjadi acuan bagi Kabupaten Pulang Pisau dalam menindaklanjuti kebijakan optimalisasi PAD di daerah.
Bupati Rifa’i menambahkan, beberapa hal yang menjadi perhatian Gubernur antara lain: pemenuhan kewajiban pajak dan retribusi tepat waktu, penyampaian data kendaraan dan alat berat, penggunaan nomor polisi KH, pembelian BBM melalui jalur resmi, tanggung jawab sosial perusahaan, hingga pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Sementara sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran menegaskan bahwa optimalisasi PAD membutuhkan niat, kemauan, dan kolaborasi semua pihak.
“Kunci dari peningkatan pendapatan daerah adalah tekad dan kerja sama. Kami membuka karpet merah bagi investor, tapi mereka juga harus menghargai aturan dan berkontribusi untuk pembangunan Kalimantan Tengah,” tegas Agustiar. (art/kpg)