PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau melalui tim verifikasi kembali melakukan verifikasi kesiapan sekolah yang mengajukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Kali ini giliran sejumlah madrasah yang diverifikasi.
Tim verifikasi yang terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPBD, Dinas Kominfostandi, Satpol PP, Kepolisian, dan Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau. verifikasi itu dilakukan mulai Senin (20/9).
Koordinator tim verifikasi yang juga Sekretaris BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Rudi Purwadi mengatakan, pelaksanaan PTM terbatas mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan juga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021.
“Pemberian rekomendasi Satgas Covid-19 didasarkan pada hasil verifikasi faktual dan telah melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan serta berdasarkan pada hasil rapat pleno telaah kesiapan Satuan Pendidikan dalam pengajuan PTM,” jelas Rudi.
Lebih lanjut Rudi mengatakan, bagi sekolah yang diberikan rekomendasi dan izin PTM terbatas akan dilakukan pengawasan selama dua bulan. Jika dalam pelaksanaan PTM terbatas satuan pendidikan tidak konsisten terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Protokol Kesehatan (Prokes) akan dilakukan peninjauan ulang.
“Selain itu, jika selama PTM terbatas ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 maka sekolah tersebut akan ditutup selama 28 hari dan selanjutnya akan dievaluasi kembali sambil melihat perkembangan kasusnya,” lanjut Rudi.
Kepala MTs Negeri 1 Pulang Pisau, Muliani mengaku bersyukur dengan adanya kedatangan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau yang melakukan verifikasi kesiapan sekolahnya dalam pelaksanaan PTM terbatas.
“Banyak masukan yang kami peroleh dari tim verifikasi dan untuk kekurangan kelengkapan persyaratannya akan segera kami lengkapi, agar nanti pelaksanaan pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan,” ujar Muliani.
Dalam pelaksanaan tugas verifikasi ke sejumlah madrasah, Tim Verifikasi Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau dibagi dalam empat kelompok kunjungan. Yaitu Kecamatan Kahayan Hilir, Kecamatan Sebangau Kuala, Kecamatan Maliku dan Pandih Batu dan Kecamatan Kahayan Kuala.
Adapun sekolah atau madrasah yang dikunjungi mulai dari tingkat Raudatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).