25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Ruang Penanganan Pasien Covid-19 di Pulpis Overload

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Melonjaknya kasus
Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau berdampak pada pelayanan pasien. Khususnya
daya tampung ruangan untuk pasien Covid-19.

Wakil Ketua
Satgas Penanganan Covid-19 Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo tidak menampik
ruang perawatan pasien Covid di RSUD Pulang Pisau dan Kristiani Center telah
overload.

“Bahkan di rumah
sakit ruangan bedah dan VIP sudah habis penuh. Begitu juga di Kristiani Center.
RSUD Doris Sylvanus sendiri juga sudah penuh,” kata Mul, kemarin (17/12).

Lalu bagaimana
pasien Covid yang tidak bisa ditangani di RSUD Pulang Pisau dan Kristiani
Center? Mul mengungkapkan berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan nomor lima
dan enam, bagi pasien tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri di rumah
selama 10 sampai 14 hari.

“Bahkan 10 hari
bisa sudah cukup,” tegas Mul.

Namun, lanjut
dia, dalam melakukan isolasi mandiri ada prosedur tetap (protap) yang harus
diikuti. Di antaranya; rumah memiliki dua kamar. Begitu juga dengan kamar
mandi. Tidak boleh mencuci baju bersama, tidak saling bersentuhan dengan
anggota keluarga, pemberian disinfektan di rumah.

Baca Juga :  7 Tahun Terakhir, Pembangunan Infrastruktur Pulang Pisau Maju Pesat

“Bisa melakukan
dengan syarat yang ditentukan. Nanti petugas puskesmas yang akan melakukan
pendampingan dan arahan. Termasuk pemberian obat daya tahan tubuh maupun untuk
berjemur. Di Kecamatan Maliku, Pandih Batu dan Kahayan Hilir sudah ada yang
melakukan isolasi mandiri,” ungkap Mul.

Dia menambahkan,
bagi rumah yang tidak memiliki kamar atau hanya ada satu kamar maka mau tidak
mau keluarga pasien harus mengungsi ke rumah kerabat.
“Biar pasien saja di
rumah sendiri untuk isolasi mandiri,” tambah dia.

Jadi, lanjut
dia, bagi pasien tanpa gejala yang tidak bisa terlayani di Rumah Sakit bisa
melakukan isolasi mandiri. “Kami sudah memberikan arahan dan ilmu pada pimpinan
puskesmas. Jadi mereka (pimpinan puskesmas) yang harus bertanggung jawab dan
tidak boleh cuti,” ucapnya.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, BPBD Ingatkan Potensi Bencana

Mul menambahkan,
pasien yang mendapat perawatan di rumah sakit untuk saat ini adalah pasien yang
memang memerlukan penanganan khusus. “Harapan kami kasus Covid-19 di kabupaten Pulang
Pisau bisa segera diatasi,” harap dia.

Pria yang juga
menjabat Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau itu mengaku, pihaknya telah
mengumpulkan tenaga medis. Mulai dari dokter hingga perawat. “Melihat kondisi
saat ini, kami minta mereka jangan sampai panik,” ucapnya.

Mul mengaku, dia
selalu memonitor tim medis. Baik melalui zoom meeting maupun turun langsung
untuk memberi arahan. “Apalagi ini menjelang akhir tahun dan perayaan Natal,”
kata dia.

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Melonjaknya kasus
Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau berdampak pada pelayanan pasien. Khususnya
daya tampung ruangan untuk pasien Covid-19.

Wakil Ketua
Satgas Penanganan Covid-19 Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo tidak menampik
ruang perawatan pasien Covid di RSUD Pulang Pisau dan Kristiani Center telah
overload.

“Bahkan di rumah
sakit ruangan bedah dan VIP sudah habis penuh. Begitu juga di Kristiani Center.
RSUD Doris Sylvanus sendiri juga sudah penuh,” kata Mul, kemarin (17/12).

Lalu bagaimana
pasien Covid yang tidak bisa ditangani di RSUD Pulang Pisau dan Kristiani
Center? Mul mengungkapkan berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan nomor lima
dan enam, bagi pasien tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri di rumah
selama 10 sampai 14 hari.

“Bahkan 10 hari
bisa sudah cukup,” tegas Mul.

Namun, lanjut
dia, dalam melakukan isolasi mandiri ada prosedur tetap (protap) yang harus
diikuti. Di antaranya; rumah memiliki dua kamar. Begitu juga dengan kamar
mandi. Tidak boleh mencuci baju bersama, tidak saling bersentuhan dengan
anggota keluarga, pemberian disinfektan di rumah.

Baca Juga :  7 Tahun Terakhir, Pembangunan Infrastruktur Pulang Pisau Maju Pesat

“Bisa melakukan
dengan syarat yang ditentukan. Nanti petugas puskesmas yang akan melakukan
pendampingan dan arahan. Termasuk pemberian obat daya tahan tubuh maupun untuk
berjemur. Di Kecamatan Maliku, Pandih Batu dan Kahayan Hilir sudah ada yang
melakukan isolasi mandiri,” ungkap Mul.

Dia menambahkan,
bagi rumah yang tidak memiliki kamar atau hanya ada satu kamar maka mau tidak
mau keluarga pasien harus mengungsi ke rumah kerabat.
“Biar pasien saja di
rumah sendiri untuk isolasi mandiri,” tambah dia.

Jadi, lanjut
dia, bagi pasien tanpa gejala yang tidak bisa terlayani di Rumah Sakit bisa
melakukan isolasi mandiri. “Kami sudah memberikan arahan dan ilmu pada pimpinan
puskesmas. Jadi mereka (pimpinan puskesmas) yang harus bertanggung jawab dan
tidak boleh cuti,” ucapnya.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, BPBD Ingatkan Potensi Bencana

Mul menambahkan,
pasien yang mendapat perawatan di rumah sakit untuk saat ini adalah pasien yang
memang memerlukan penanganan khusus. “Harapan kami kasus Covid-19 di kabupaten Pulang
Pisau bisa segera diatasi,” harap dia.

Pria yang juga
menjabat Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau itu mengaku, pihaknya telah
mengumpulkan tenaga medis. Mulai dari dokter hingga perawat. “Melihat kondisi
saat ini, kami minta mereka jangan sampai panik,” ucapnya.

Mul mengaku, dia
selalu memonitor tim medis. Baik melalui zoom meeting maupun turun langsung
untuk memberi arahan. “Apalagi ini menjelang akhir tahun dan perayaan Natal,”
kata dia.

Terpopuler

Artikel Terbaru