PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO – Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pulang
Pisau (Pulpis) menggelar penyuluhan anti-radikalisme di Kecamatan Jabiren Raya,
Kamis (15/10). Kegiatan diikuti tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh
pemuda dan tokoh pendidikan.
Dalam kegiatan
tersebut menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Pasi Kodim 1011/KLK,
Kasat Binmas Polres dan Kejaksaan Negeri.
“Salah satu
tujuan giat untuk mengantisipasi kondisi yang tidak baik menjelang Pilkada Kalteng
2020, terhadap kemunculan benih
radikalisme yang negatif dari agama, kesukuan, golongan dan kelompok,†kata
Kepala Bidang Ketahanan Ideologi Bangsa, Sosbud, Ekonomi dan Agama, Eka
Imanuel.
Dia mengungkapkan,
kegiatan tersebut sebagai implementasi UU RI Nomor 15 tahun 2003 tentang
penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2002 tentang
pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi UU.
“Kegiatan ini
dimaksudkan mengedukasi masyarakat dan menggelorakan semangat anti-radikalisme
di kalangan masyarakat, khususnya di Jabiren Raya,†ungkap dia.
Imanuel menambahkan,
diselenggarakannya kegiatan supaya seluruh pihak yang tergabung dalam pembentukkan panitia
penyuluhan anti-radikalisme di Kecamatan ini memiliki tanggung jawab bersama
dalam melaksanakan penyuluhan anti-radikalisme.
“Dengan adanya
kegiatan ini diharapkan tidak ada lagi radikalisme. Baik dari tindakan
seseorang maupun kelompok tertentu yang menggunakan cara kekerasan dalam
mengusung perubahan,†tandasnya.
Di tempat yang
sama, Camat jabiren Raya, Agustinuah,
mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia berharap, dengan kegiatan tersebut
masyarakatnya bisa memahami apa itu radikalisme. “Harapannya saat ada bibit
radikalisme muncul dapat segera terdeteksi,†harap dia.