27.1 C
Jakarta
Thursday, October 16, 2025

Pemkab dan IAKN Palangka Raya Teken MoU

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menjalin kerja sama strategis dengan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bupati Pulang Pisau, Senin (7/7), dan dihadiri langsung oleh Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i, Rektor IAKN Palangka Raya Telhalia, beserta jajaran dosen dan mahasiswa IAKN. Ahmad Rifa’i menyampaikan apresiasi atas kepercayaan IAKN Palangka Raya menjadikan Pulang Pisau sebagai lokasi pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Ia menyebut bahwa ini merupakan kali pertama mahasiswa IAKN Palangka Raya melaksanakan KKN di wilayah tersebut, tepatnya di Kecamatan Jabiren Raya dan Kahayan Tengah.

Baca Juga :  Perumdam Palangka Raya Jadwalkan Flushing Pipa selama 10 Hari ke Depan, Ini Efeknya untuk Pelanggan

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran mahasiswa-mahasiswi IAKN Palangka Raya. Semoga keberadaan mereka selama 40 hari ke depan dapat memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Rifa’i.

Lebih lanjut bupati juga memberikan pesan kepada para peserta KKN agar senantiasa menjaga sikap, nama baik pribadi, serta nama baik institusi selama berbaur dan berinteraksi dengan masyarakat.

“Kami berharap mahasiswa tidak hanya hadir secara fisik, tapi juga berkontribusi nyata di tengah-tengah masyarakat, menjadi teladan, dan memperkuat nilai-nilai keagamaan dan sosial,” pesannya.

Sementara itu, Rektor IAKN Palangka Raya Telhalia mengungkapkan rasa syukurnya atas sambutan hangat dari Pemkab Pulang Pisau. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan KKN ini merupakan bentuk pengabdian nyata dari civitas akademika IAKN Palangka Raya dan menjadi awal yang baik untuk sinergi lebih lanjut.

Baca Juga :  PPKM Mikro di Pulpis Diterapkan di 16 Wilayah

“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Ahmad Rifa’i dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang telah membuka pintu bagi kami. MoU ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan KKN dan bentuk nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi,” tutur Telhalia.

Dengan kerja sama ini, diharapkan hubungan antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah daerah semakin erat, serta mampu mendorong kemajuan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Pulang Pisau. (kpg/art)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menjalin kerja sama strategis dengan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bupati Pulang Pisau, Senin (7/7), dan dihadiri langsung oleh Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i, Rektor IAKN Palangka Raya Telhalia, beserta jajaran dosen dan mahasiswa IAKN. Ahmad Rifa’i menyampaikan apresiasi atas kepercayaan IAKN Palangka Raya menjadikan Pulang Pisau sebagai lokasi pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Ia menyebut bahwa ini merupakan kali pertama mahasiswa IAKN Palangka Raya melaksanakan KKN di wilayah tersebut, tepatnya di Kecamatan Jabiren Raya dan Kahayan Tengah.

Baca Juga :  Perumdam Palangka Raya Jadwalkan Flushing Pipa selama 10 Hari ke Depan, Ini Efeknya untuk Pelanggan

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran mahasiswa-mahasiswi IAKN Palangka Raya. Semoga keberadaan mereka selama 40 hari ke depan dapat memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Rifa’i.

Lebih lanjut bupati juga memberikan pesan kepada para peserta KKN agar senantiasa menjaga sikap, nama baik pribadi, serta nama baik institusi selama berbaur dan berinteraksi dengan masyarakat.

“Kami berharap mahasiswa tidak hanya hadir secara fisik, tapi juga berkontribusi nyata di tengah-tengah masyarakat, menjadi teladan, dan memperkuat nilai-nilai keagamaan dan sosial,” pesannya.

Sementara itu, Rektor IAKN Palangka Raya Telhalia mengungkapkan rasa syukurnya atas sambutan hangat dari Pemkab Pulang Pisau. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan KKN ini merupakan bentuk pengabdian nyata dari civitas akademika IAKN Palangka Raya dan menjadi awal yang baik untuk sinergi lebih lanjut.

Baca Juga :  PPKM Mikro di Pulpis Diterapkan di 16 Wilayah

“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Ahmad Rifa’i dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang telah membuka pintu bagi kami. MoU ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan KKN dan bentuk nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi,” tutur Telhalia.

Dengan kerja sama ini, diharapkan hubungan antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah daerah semakin erat, serta mampu mendorong kemajuan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Pulang Pisau. (kpg/art)

Terpopuler

Artikel Terbaru