PULANG PISAU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Pulang Pisau meminta kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Pulang Pisau
menghentikan rekrutmen pekerja dari luar Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala Disnakertrans Kabupaten
Pulang Pisau, Farisco J.S IbaFarisco J.S Ibat menegaskan, langkah itu dilakukan untuk mencegah
penyebaran virus corona.
Dia mengaku, pihaknya hanya bisa
melakukan imbauan. Karena untuk pengawasan kewenangannya berada di Provinsi
Kalimantan Tengah (Kalteng).
Farisco juga meminta kepada
perusahaan untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam mencegah
penyebaran covid -19. “Sehingga para pekerja merasa terlindungi dari
ancaman covid-19,” harapnya.
Tak hanya itu, dia juga meminta
agar perusahaan menyediakan alat cek suhu tubuh. “Jadi karyawan yang
bekerja, maka wajib kesehatannya rutin diperiksa. Jika ada gejala, bisa dilakukan
tindakan,” kata dia.
Selanjutnya menurut Farisco kepada perusahaan untuk mematuhi
aturan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Misalnya, karyawan perusahaan dilarang bepergian ke wilayah yang
dinyatakan sebagai zona merah covid -19. Karena kalau bepergian ke daerah zona
merah, sangat berpotensi tertular virus,” tandasnya.